Mobilitas lateral yang dalam Bahasa Inggris dikenal dengan lateral mobility bisa dikatakan sebagai bagian daripada bentuk mobilitas sosial bersamaan dengan mobilitas antargenerasi dan mobilitas intragenerasi, namun yang pasti dalam mobilitas ini berhubungan dengan istilah status sosial, dimana untuk bentuk status sosial mengacu pada peringkat dalam hierarki sosial dan didasarkan pada beberapa faktor termasuk dengan pendudukan, kekayaan, prestasi, pendidikan, peran sosial, dan lainnya.
Sehingga ada yang mengatakan bahwa mobilitas sosial lateral terjadi lantaran adanya perpindahan letak geografis antara lingkungan sosial setempat, kota, dan wilayah. Sifatnya sendiri ada yang permanen dan tidak permenen.
Mobilitas Sosial Lateral
Mobilitas lateral adalah terjadinya bentuk perubahan sosial dalam status seorang individu dan kelompok yang diakibatkan terjadinya perbedaan tempat tinggal sehingga menjadikannya memiliki kedudukan sosial ekonomi yang berbeda.
Contoh Mobilitas Lateral
Adapun untuk beberapa kasus adanya contoh mobilitas sosial lateral di masyarakat berdasakan sifatnya misalnya saja;
-
Permanen
Sifat pemanen dalam mobilitas sosial ini terjadi karena adanya perpindahan wilayah dalam waktu yang lama sehingga pada akhirnya memutuskan untuk menetap. Contoh kasusnya;
- Pak Bahar adalah Kepala Kampung di salah satu wilayah pedesaan yang ada di Pulau Jawa. Kemudian karena Pak Bahar memutuskan untuk melakukan transmigrasi berpindah ke Pulau Kalimantan. Secara otomatis jabatan sebagai Kepala Kampung tersebut hilang adapaun ketika berada di Palau Kaliamantan Pak Bahar memiliki status yang berbeda.
- Adanya kasus terkait dengan keputusan Ashraf Ghani sebagai Presiden Afghanistan yang meninggalkan negara lantaran menghindari perang sipil dengan Taliban. Ia secara nyata telah menjalakan arti mobilitas sosial lateral dengan status yang bukan lagi menjadi kepala negara di wilayah tersebut.
- Kalahnya tetantara Belanda dalam menjajah Indonesia pasca kemerdekaan juga bisa dikatakan bagian daripada mobilitas lateral yang prihal ini Belanda dalam statunya bukan lagi memiliki status atas kekuasaan dalam sistem sosial pemerintahan Indonesia.
-
Tidak Permanen
Adapun prihal penggambaran atas adanya mobilitas lateral tidak permenan ini bisa dikatakan sebagai gerak sosial yang dilakukan seseorang namun hanya dalam jangka waktu tertentu atau sementara saja. Kasusnya seperti;
- TKW (Tenaga Kerja Wanita) yang bekerja di luar Indonesia berubah status sosialnya. Bisa saja bersifat naik dengan bekerja di perusahaan dengan gaji lebih besar namun bisa juga turun lantaran bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namun yang pasti, penggambaran atas kasus tersebut menjadi mobilitas sosial lateral yang tidak permanen.
- Jokowidodo berpindah domisili dari Kota Surakarta ke DKI Jakarta, lantaran ia menjadi Presiden Indonesia. Pindahnya Bapak Presiden Jokowi ini juga bagian daripada mobilitas sosial lateral naik, meskipun nantinya ia juga akan kembali ke daerahnya yaitu Surakarta setelah tidak lagi menjadi presiden.
- Adanya pemindah tugasan yang terjadi di perusahaan tertentu, dimana biasanya seorang staf kantor pusat ketika pindah di daerah menjabat sebagai kepala cabang. Prihal ini juga bagian daripada kasus terkait dengan adanya mobilitas sosial lateral yang bersifat tidak permanen.
Nah, itulah saja artikel yang bisa dibagikan pada semua kalangan berkenaan dengan contoh adanya kasus tentang mobilitas sosial lateral yang bersifat prmanen dan tidak permanen di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Semoga saja mampu memahamkan.