Pengertian Kriminologi, Ruang Lingkup, Objek Studi, dan Contohnya

Diposting pada

Pengertian Kriminologi

Kriminologi menjadi salah satu objek studi yang mengkaji tentang arti kejahatan dari sudut pandang sosial. Oleh karenanya cecara lebih lengkap kriminologi bisa pula dipahami sebagai studi tentang kejahatan dan perilaku kriminal yang bisa saja didasari pada prinsip-prinsip sosiologi dan bidang non-hukum lainnya, termasuk psikologi, ekonomi, statistik, dan antropologi sosial.

Tetapi yang pasti, objek studi ini tidak hanya tentang kejahatan secara umum tetapi apa dampak kejahatan terhadap masyarakat, penyebab kejahatan dan individu yang melakukan kejahatan. Oleh karena itulah fokus kajiannya adalah untuk mengetahui apa yang membuat individu melakukan kejahatan atau melakukan bentuk tindakan sosial kriminal.

Kriminologi

Akar studi kriminologi dapat ditelusuri kembali pada gerakan sosial untuk mereformasi peradilan pidana dan sistem sosial kepidanaan yang lebih dari 200 tahun yang lalu. Dimana untuk metodologi pengumpulan dan penggunaan statistik kejahatan pertama di abad ke-19 kemudian meletakkan dasar bagi generasi alat dan metode yang semakin canggih, yang mengarah pada penggunaan statistik deskriptif, studi kasus, tipologi, dan analitik prediktif modern kita.

Oleg karena itulah kriminolog memeriksa berbagai bidang terkait, ciri-ciri orang yang melakukan kejahatan, Alasan mengapa orang melakukan kejahatan, Dampak kejahatan terhadap individu dan kelompok masyarakat, dan dilakukan kajian juga untuk untuk mencegah kejahatan.

Pengertian Kriminologi

Kriminologi adalah studi tentang kejahatan yang berkaitan dengan masyarakat, ilmu pengetahuan, pemerintah dan hukum, sehinggabidang kriminologi memberikan banyak peluang untuk merangsang pekerjaan, lantaran sebagian besar di bidang penegakan hukum dan psikologi, tetapi juga di bidang lain.

Pengertian Kriminologi Menurut Para Ahli

Pengertian kriminologi menurut para ahli, antara lain:

  1. Romli Atmsasmita, Definisi kriminologi bisa dibedakan menjadi dua yaitu: (1) Definisi sempit, kronologi secara khusus mempelajari kejahatan; (2) Definisi luas, kriminologi mempelajari penologi dan metode yang berkaitan dengan kejahatan, serta masalah pencegahan kejahatan dengan tindakan non-hukuman.
  2. Sutherland, Pengertian kriminologi adalah sebagai keseluruhan ilmu yang berhubungan dengan kejahatan sebagai fenomena sosial.
  3. W.A Bonger, Arti kriminologi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang bertujuan menyelidiki gejala kejahatan seluas-luasnya.

Teori Kriminologi

Kajian empiris terkait teori kriminologi umumnya masuk dalam kategori klasik. Dengan penjelasan sebagai berikut;

  1. Teori klasik menjelaskan perilaku kriminal sebagai pilihan sadar oleh individu.
  2. Teori biologis mengklaim bahwa itu sebagian ditentukan oleh sifat biologis tertentu yang diwariskan.
  3. Teori psikologi menjelaskan perilaku kriminal sebagai konsekuensi dari faktor-faktor seperti arti pendidikan dan pengalaman masa kecil.
  4. Teori sosiologis mengatakan bahwa kejahatan sebagian besar dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam suatu komunitas, seperti penindasan sistemik dan kontrol sosial informal.

Dari teori tersebut tentusaja dapat dikatakan bahwa bidang kriminologi dapat mengarah pada perbaikan di seluruh sistem peradilan pidana, termasuk tanggapan terhadap kejahatan dan perlakuan terhadap korban dan penjahat. Ini juga membawa beberapa kemajuan dalam taktik dan praktik polisi, seperti kepolisian yang berorientasi pada masyarakat.

Ruang Lingkup Kriminologi

Ruang lingkup kriminologi mencakup perspektif tentang pembuatan undang-undang, pelanggaran undang-undang, dan reaksi masyarakat terhadap undang-undang yang dilanggar. Penjelasannya;

  1. Proses pembuatan hukum pidana dan acara pidana
  2. Etiologi kriminal yang membahas tentang teori-teori penyebab terjadinya kejahatan;
  3. Reaksi terhadap terjadinya pelanggaran hukum. Hal tersebut bukan hanya ditujukan bagi para pelanggar hukum yang berupa tindakan represif, tapi juga ditujukan kepada calon pelanggar hukum yang berupa upaya-upaya kejahatan.

Adapun secara lebih rinci W. A. Bonger membagi ruang lingkup kriminologi secara garis besar menjadi dua, yaitu kriminologi murni dan kriminologi terapan. Masing-masing ruang lingkup tersebut di bagi lagi menjadi beberapa jenis. Berikut penjelasannya:

  1. Kriminologi murni

Kajiannya sendiri mencakup;

  1. Antropologi kriminal, ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari tanda-tanda manusia jahat.
  2. Sosiologi kriminal, ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang sebab-sebab kejahatan dalam masyarakat.
  3. Psikologi kriminal, ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang penjahat dilihat dari sudut pandang kejiwaannya.
  4. Psikopatologi dan Neuropatologi, ialah ilmu pengetahuan tentang penjahat yang sakit jiwa.
  5. Penologi, ialah ilmu yang mempelajari tentang tumbuh dan berkembangnya hukuman.
  1. Kriminologi Terapan

Objek kajiannya mencakup:

  1. Higiene kriminal, ialah cabang kriminologi terapan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan menerapkan undang-undang secara konsisten, menerapkan sistem jaminan hidup dan kesejahteraan.
  2. Politik kriminal, ialah cabang kriminologi terapan berusaha untuk menaggulangi kejahatan dimana kejahatan itu terjadi.
  3. Kriminalistik, ialah cabang kriminologi yang mengkaji tentang pelaksanaan penyidikan teknik kejahatan dan pengusutan kejahatan

Objek Studi Kriminologi

Objek studi kriminologi meliputi:

  1. Kejahatan

Dari sudut pandang hukum, kejahatan adalah serangkaian bentuk perbuatan yang telah ditetapkan oleh Negara sebagai kejahatan dalam hukum pidananya dan diancam dengan suatu sanksi tertentu. Sanksi ini bisa saja dalam bentuk sanksi sosial atau langsung di hukum dalam penjara.

  1. Pelaku/Penjahat

Penjahat atau pelaku kejahatan adalah orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum pidana dan telah diputus oleh pengadilan atas pelanggarannya tersebut. Dalam hukum pidana pelaku tindak kejahatan atau penjahat dikenal dengan istilah narapidana.

  1. Reaksi masyarakat terhadap tindak kejahatan, pelaku, dan korban kejahatan

Dalam hal ini, kriminologi mempelajari dan meneliti serta membahas tentang pandangan dan  tanggapan masyarakat terhadap perbutan-perbuatan atau gejala yang timbul di masyarakat yang dipandang sebagai perbuatan yang merugikan atau membahayakan masyarakat luas, tapi undang-undang belum mengaturnya.

Tujuan Kriminologi

Tujuan kriminologi adalah;

  1. Memahami penyebab melakukan kejahatan

Tahapan untuk memahami sebab-sebab seseorang melakukan kejahatan merupakan tujuan mempelajari disiplin ilu ini. Alasannya karena tindak kejahatan seseorang bisa disebabkan oleh kondisi sosial atau masyarakat setempat atau karena orang tersebut memiliki bakat untuk menjadi penjahat.

  1. Menentukan penyebab melakukan kejahatan

Tujuan akhir kriminologi adalah untuk menentukan akar penyebab perilaku kriminal dan mengembangkan cara yang efektif dan manusiawi untuk mencegahnya.

Tujuan-tujuan ini telah menghasilkan beberapa aliran pemikiran dalam disiplin, yang masing-masing melihat faktor-faktor berbeda yang terlibat dalam perilaku menyimpang dan sampai pada kesimpulan berbeda tentang cara terbaik untuk mendekati masalah.

Oleh karena itulah berikut ini beberapa alasan yang menjelaskan pentingnya mengapa kriminologi itu penting, diantaranya yaitu:

  1. Pengurangan kejahatan: Kriminologi membantu masyarakat memahami, mengendalikan, dan mengurangi kejahatan. Mempelajari kejahatan membantu menemukan dan menganalisis penyebabnya, yang dapat digunakan untuk kebijakan dan inisiatif pengurangan kejahatan.
  2. Membantu memahami pola pikir penjahat: Kriminologi membantu memahami pola pikir penjahat, mengapa mereka melakukan kejahatan, dan faktor-faktor yang memengaruhi mereka. Ini membantu dalam alokasi sumber daya yang tepat untuk mengendalikan kejahatan.
  3. Reformasi penjahat: Selain mengendalikan dan mengurangi kejahatan, kriminologi juga dapat menyarankan langkah-langkah yang tepat untuk rehabilitasi penjahat.

Manfaat Kriminologi

Berikut ini penjelasan singkat terkait manfaat keberadaan kriminologi antara lain:

  1. Memecahkan Kejahatan 

Pemahaman mendalam tentang motif kejahatan, tipe kepribadian pelaku kejahatan, dan empati terhadap korban membantu kriminolog menjadi manfaat besar bagi masyarakat setelah kejahatan dilakukan. Mereka mencari pola yang rumit, baik dari sudut pandang gambaran besar maupun detail, yang membantu memecahkan kejahatan yang meresahkan masyarakat umum.

  1. Mencegah Kejahatan

Melalui penelitian sosial dan kesadaran akademis, kriminolog dapat memprediksi pola latar belakang keluarga, status sosial ekonomi, kesehatan mental, dan faktor lain yang mungkin mengarah pada jenis aktivitas kriminal tertentu.

Pengetahuan yang mereka miliki membantu mereka untuk bekerja secara langsung dengan orang-orang, seperti di lingkungan konseling atau terapi, yang mungkin dianggap berisiko tinggi terkait tindak kejahatan. Kriminolog menawarkan kemampuan untuk menganalisis demografi dan tren tersebut untuk membantu menciptakan kesadaran publik dan mengembangkan program pencegahan kejahatan.

  1. Penggunaan Intelek

Kriminolog menggunakan penelitian, keterampilan analitis dan penalaran mereka, serta tantangan yang mereka hadapi secara teratur membantu mereka untuk tetap tajam secara mental.

Mereka menggunakan kecerdasan dan kreativitas mereka untuk meninjau kasus, memecahkan masalah. Latar belakang kriminologi memungkinkan kesadaran sosial yang dapat diterapkan dengan cara yang tidak terduga, seperti untuk karir menulis kejahatan.

Contoh Kriminologi

Berbagai macam spesialisasi ada dalam kriminologi. Misalnya, kriminolog dapat memfokuskan praktik mereka pada jenis kejahatan tertentu, contohnya seperti:

  1. Perampokan bersenjata
  2. Pembunuhan
  3. Pelacuran
  4. Permerkosaan
  5. Kejahatan berantai

Kriminolog juga dapat memfokuskan pekerjaan mereka pada berbagai aspek sistem kriminal, contohnya seperti:

  1. Investigasi TKP
  2. Pencegahan kriminalitas
  3. Litigasi kriminal
  4. Rehabilitasi
  5. Koreksi

Kriminolog bisa pula menerapkan pengetahuan dan pelatihan dalam berbagai subspesialisasi, contohnya seperti:

  1. Hak korban
  2. Sistem peradilan anak
  3. Kejahatan kerah putih
  4. Bukti DNA
  5. Inisiatif kebijakan pemerintah
  6. Inisiatif berbasis komunitas
  7. Pengaturan Pekerjaan untuk Kriminolog
Kesimpulan

Dari penjelasan yang dikemukakan, dapatlah dikatakan bahwa kriminologi adalah cabang sosiologi yang secara tradisional mengkaji perilaku sosial, interaksi, dan organisasi sosial. Namun, juga terikat dalam penelitian dan konsep dari bidang studi lain, seperti filsafat, antropologi, biologi, dan psikologi.

Disisi lain, dalam kriminologi juga mempelajari mengapa daerah tertentu memiliki lebih banyak kejahatan atau bagaimana kejahatan mempengaruhi korban. Segala sesuatu yang berkaitan dengan penjahat, kejahatan dan korban kejahatan tercakup dalam studi kriminologi.

Oleh karena itulah mempelajari kriminologi dapat memberikan beberapa manfaat, khususnya bagi seorang kriminolog yang biasanya memiliki latar belakang pendidikan di bidang psikologi atau sosiologi kriminalitas, dan menggunakan kecerdasan serta keahlian untuk membantu memecahkan kejahatan dan melindungi masyarakat dari beragam contoh permasalahan sosial.

Itulah tadi artikel lengkap yang bisa kami bagikan pada semua pembaca berkenaan dengan pengertian kriminologi menurut para ahli, teori, ruang lingkup, objek studi, tujuan, manfaat, dan contoh kajiannya. Semoga saja mampu menambah wawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *