Pengertian Monarki dan Contoh Negara Penganutnya

Diposting pada

Pengertian Monarki dan Contoh Negara Penganutnya

Pada dasarnya banyak bentuk pemerintahan jikalau ditinjau berdasarkan sumber kekuasaan dan struktur kekuasaan negara tertentu. Mengacu pada hal tersebut, salah satu jenis pemerintahan yaitu monarki. Pemerintah dengan atribut monarki ini karakteristinya diperintah oleh seorang raja atau ratu yang mewarisi posisinya dari arti keluarganya yang sering disebut dengan “keluarga kerajaan”.

Adapun untuk contoh nyata bentuk kekuasaan dengan mornarki misalnya Swedia. Yang pada umumnya bertumpu pada identitas unsur budaya dan simbolisme masyarakat yang diwakilinya dan dengan demikian itu mewujudkan identitas itu di dalam masyarakat sambil juga memproyeksikannya kepada orang luar.

Monarki 

Monarki merupakan sistem politik yang didasarkan pada kedaulatan yang tidak terbagi atau aturan dari satu orang. Istilah ini berlaku untuk negara-negara di mana otoritas tertinggi dipegang oleh raja.

Monarki sendiri terdiri dari institusi yang berbeda tetapi saling bergantung, yaitu pemerintah dan administrasi negara, pengadilan, dan berbagai adat-istiadat di sisi lain yang menyediakan lingkungan sosial bagi anggota dinasti, teman-teman mereka, dan elit terkait.

Pengertian Monarki

Monarki adalah suatu bentuk pemerintahan di mana kedaulatan total ditanamkan pada satu orang, yaitu kepala negara yang disebut raja, yang memegang posisi sampai kematian atau turun tahta.

Dalam bentuk pemerintahan yang satu ini, posisi raja dicapai melalui hak suksesi yang turun-temurun (misalnya, mereka ialah kerabat, seringkali putra atau putri dari raja yang berkuasa sebelumnya), meskipun ada monarki elektif, yaitu posisi raja diperoleh setelah terpilih, kepausan kadang-kadang disebut monarki elektif.

Bahkan ada juga penguasa turun-temurun yang tidak dianggap raja, seperti stadtholders Belanda. Banyak raja menggunakan alasan nilai agama, seperti dipilih oleh Tuhan, sebagai pembenaran untuk pemerintahannya.

Pengertian Monarki Menurut Para Ahli

Adapun definisi monarki menurut para ahli, antara lain:

  1. Legal Dictionary

Monarki adalah suatu bentuk pemerintahan di mana sebuah kelompok yang biasanya keluarga (disebut sebagai “dinasti”) memimpin negara, dan seorang raja (kepala negara) ditugaskan. Kekuasaan raja dapat bervariasi, dan raja dapat memenuhi salah satu dari tiga kategori. Yaitu;

  1. Monarki Republik yang dinobatkan
  2. Monarki konstitusional
  3. Monarki absolut

Sejarah Sistem Pemerintahan Monarki

Monarki dalam sejarahnya tidak hanya memerlukan organisasi politik atau fungsi administrasi keuangan saja tetapi juga “masyarakat istana,” istilah ini untuk diciptakan oleh sosiolog abad ke-20 kelahiran Jerman, Norbert Elias untuk menunjuk berbagai kelompok bangsawan yang terkait dengan dinasti monarki (atau “kerajaan”) melalui jaringan ikatan pribadi. Semua ikatan seperti itu terbukti dalam kesopanan simbolis dan seremonial.

Monarki juga merupakan hasil dari keinginan suatu masyarakat, baik itu penduduk kota, suku, atau “rakyat” multi-suku, untuk mendidik seorang pemimpin adat yang dengan tepat akan mewakili pencapaian sejarahnya dan memajukan kepentingannya.

Contoh Negara Monarki

Contoh negara yang menerapkan bentuk pemerintahan monarki absolut sepanjang sejarah, misalnya:

  1. Swedia

Ketika Charles XII mewarisi tahta dari ayahnya, Raja Charles XI, bentuk pemerintahan yang disebut sebagai monarki absolut, tapi secara teknis bukan monarki. Raja Swedia tidak pernah menikmati kekuasaan absolut atas rakyat, dan hanya diizinkan untuk membuat undang-undang jika para bangsawan, pendeta, dan petani negara, setuju.

Dalam contoh monarki ini, sifat “absolut” dari pemerintahan Charles sebenarnya adalah kewenangannya untuk menjalankan pemerintahan bebas dari campur tangan bangsawan tinggi Swedia, yang merupakan perubahan mencolok dari cara monarki dijalankan di masa lalu. Setelah kematian Charles XII pada 1718, absolutisme monarki disalahkan atas kejatuhan kerajaan selama Perang Besar Utara.

  1. Rusia

Peter yang Agung mengambil kekuasaan dari bangsawan Rusia dan memberikannya kepada Czars, dengan demikian menjadikan Rusia sebagai birokrasi dan police state (negara polisi: sebuah negara totaliter yang dikendalikan oleh kepolisian politik yang diam-diam mengawasi aktivitas warga negara). Akibatnya, Tsar Rusia memerintah sebagai raja absolut hingga 1905.

Catherine yang Agung, dan kemudian keturunannya, mengembangkan absolutisme ini (dikenal sebagai otokrasi Tsar) selama masa pemerintahannya. Meskipun Alexander II mereformasi sistem dan bahkan mendirikan sistem peradilan terpisah, Rusia tidak memiliki konstitusi, atau majelis perwakilan sampai Revolusi 1905.

Terlepas dari kenyataan bahwa Rusia sudah begitu lama tidak memiliki hal-hal ini, gagasan absolutisme adalah bagian dari budaya Rusia sehingga Konstitusi Rusia tahun 1906 masih menggambarkan Kaisar sebagai penguasa absolut.

Selain Kota Vatikan, Rusia sebenarnya adalah negara Eropa terakhir yang akhirnya menghapus absolutisme, menjadikannya satu-satunya negara yang melakukannya di abad ke-20.

Itulah tadi artikel yang bisa kami kemukakan pada semua pembaca berkaitan dengan pengertian monarki menurut para ahli, sejarah, dan contoh negara yang pernah menerapkannya. Semoga memberikan wawasan serta menambah pengetahuan bagi semuanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *