Hakikat sosiologi sebagai ilmu pengetahuan spesifik memberikan penjelasan mengenai masyarakat dan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan yang masyarakat lakukan. Hal ini di dasari pada sejarah sosiologi yang kelahirannya di awali dengan adanya konflik sosial sebagai akibat bentuk tindakan sosial yang dilakukan oleh masyarakat maupun individu.
Dalam memahami ilmu sosiologi secara utuh seringkali pelajar atau mahasiswa diberikan tugas untuk membuat makalah. Upaya ini cukup efektif, mengingat makalah sebagai bagian daripada karya tulis akan mampu memberikan dorongan untuk mencari sumber literasi dari buku, jurnal, ataupun dari internet.
Makalah Sosiologi
Arti sosiologi begitu penting untuk dipahami terlebih dahulu bagi siapapun yang ingin membuat makalah yang berkualitas. Hal ini lantaran dengan paham apa itu sosiologi maka secara langsung ataupun tidak langsung seseorang dapat membedakan objek kajian sosiologi dan konsep dasar sosiologi.
Contoh Makalah Sosiologi
Adapun untuk contoh penulisan makalah dalam sosiologi ini sendiri bertema “Strategi Pengembangan Organisasi Masyarakat dalam Upaya Optimalisasi Dana Desa” yang di dalamnya berkaitan erat dengan materi perubahan sosial, pemberdayaan masyarakat, ataupun sosiologi pedesaan.
Sistematika dalam contoh penulisan tersebut adalah sebagai berikut;
Strategi Pengembangan Organisasi Masyarakat dalam Upaya Optimalisasi Dana Desa
Negara Indonesia tercatat sebagai negara kepulaun terbesar didunia dengan jumlah 13.466 pulau, 1.128 suku bangsa serta jumlah penduduk yang lebih dari 252 juta jiwa oleh karena itu layak jika bangsa Indonesia menduduki urutan ke-4 penduduk terbanyak didunia.
Adapun di dalam menyikapi ledakan pendudukan dan letak pemerintah yang luas pada ahirnya pemerintah pusat khususnya pada tahun 2015-2020 menggelontorkan dana untuk percepatan pembangunan desa sebesar 1,4 Miliar pertahun.
Tentu ini adalah signal positif sekaligus wujud kongrit upaya pemerintah bersungguh-sungguh dalam upaya mewujudkan kesejahteraan secara merata bagi seluruh masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kewenangannya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas Desa.
Dengan demikian pengertian daripada landasan fundamental tersebut setidaknya memberikan kekauasaan penuh terhadap Negara, sedangkan untuk mengupayakan kesejahteraan sebagai salah satu wujud pengausaan miniatur Negara (desa) juga diperlukan sumber daya manusia yang memumpuni (Soetomo:.2009).
Akan tetapi permasalahan yang kini bisa timbul adalah bagimana memaksimalkan pembangunan yang direncanakan sedangkan pemerintahan dalam dimensi terkecilpun (desa) masih banyak mengalami dilematik dalam sebuah struktur serta kedalaman keilmuan sehingga pembangunan yang dicita-citakan belum bisa berjalan maksimal.
Dalam kesempatan baik ini diperlukanlah pengembangan organisasi yang ada di masyarakat untuk digiatkan kembali agar menciptakan singkronisasi dalam pembangunan dan pengoptimalkan dana desa yang diberikan oleh pemerintah. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah kajian pustaka dengan pendekatan penulisan deskriptif kualitatif.
Jenis data yang digunakan dalam penulisan ini merupakan data skunder yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka yang relevan dengan opic yang ditulis, baik dari buku, makalah, hasil penelitian, ataupun internet. Analisis data dalam penulisan ini adalah dengan cara bahan yang telah terkumpul kemudian diolah, ditelaah, dan direduksi, lalu diprotek dengan analisis deskriptif untuk disarikan dalam sebuah karya yang memfokuskan Strategi Pengembangan Organisasi Masyarakat Dalam Upaya Optimalisasi Dana Desa.
Kata Kunci : Pengembangan Organisasi, Dana Desa
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, kenaikan dana desa telah disetujui oleh pemerintah pusat yang dari Rp643,8 triliun akan meningkat menjadi Rp17,6 triliun dibanding alokasi dalam APBN 2015 yang sebesar Rp638 triliun (http://www.kemenkeu.go.id) hal ini tentu merupakan sikap kebijakan pemerintah yang perlu di aprisiasi oleh berbagai pihak karena dengan cara inilah pembangunan antara desa yang ada diseluruh Indonesia bisa berjalan secara merata.
Pengertian desa sendiri disni adalah sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang berarti kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. Sedangkan pengertian masyarakat yang hidup didesa menurut Abdul Syan (1997) adalah sekumpulan orang yang hidup bersama dengan saling berhubungan bersama dan saling mempengaruhi selanjutnya menjadi kesepangakan untuk menatap dalam suatu daerah tertentu.
Sehingga dengan adanya pembangunan yang singkron didalam desa yang ada pemerintahan dan pemerintah negara sebagai pusatsetral desa diharapkan akan mempercepat pertumbuhan dan kemajuan yang ada di dalam perdesaan, untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena desa menjadi elemen terkecil dari sebuah wujud pembangunan yang dicita-citakan.
Akan tetapi yang patut diperhatikan juga dengan adanya dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat tersubut juga harus dibarengei dengan kemampuan aparatur pemerintahnya untuk menghindari praktek-praktek penyimpangan misalnya saja penyimpangan kekuasan dengan korupsi dihawatirkan nantinya dana desa disalah gunakan untuk kepentingan probadi, sebab menurut Seotomo (2009) pembangunan desa hanya akan bisa berjalan sebagaimana mestinya jika lembaga pemperintahanya telah siap dengan ilmu pengetahuan dan moral mental.
Oleh karena itu dalam upaya penyempurnaan pembangunan masyarkat yang diagendakan oleh pemerintah pusat, letak masyarakat juga harus ikut berpartisipasi aktif dalam upaya pengontrol kebijakan cara ini sekiranya hanya bisa dilakukan dengang pengembangan organisasi masyarakat yang ada secara maskimal sehingga masyarakat disini pada ahirnya bukan hanya objek namun juga sebagai subjek pembangunan yang telah ada.
1.2. Rumusan Masalah
Bagaiamana strategi pengembangan organisasi masyarakat dalam upaya optimalisasi dana desa sehingga dapat dana desa yang telah digelontorkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2015 bisa berjalan sebagai mestinya tanpa adanya kecurangan dan kekurangan.
1.3. Tujuan
Tujuan makalah ini adalah untuk memberikan strategi pengembangan pada masyarakat sebagai wujud partisipasi yang ditawarkan yang meletakan masyarakat bukan hanya sebagai objek damun juga pelaku atau subjek menciptakan kesuksesan dan mewjudkan kesejahteraan sepenuhnya.
1.4. Manfaat
Manfaat dari makalah mata kuliah pengembangan SDM dan pengorganisasian masyarakat ini adalah bisa membatu memberikan startegi pada masyarakat yang bisa menjadilandasan sesuai dengan literur dan penjabaran dari penulis.
PEMBAHASAN
2.1. Pengembangan Organisasi
Pengembangan Oraganisasi (organizational development) menurut Winardi (2008) adalah sebuah reduksi dari tujuan yang direncanakan yang didialamnya meletakan kebijakan sebagai landasan dasar dalam mewujdkan kesejahteraan bagi anggotanya.
Memang jikalau mengacu pada komponen defenisis tersebut komponen utama daripada pengembangan oranisasi adalah plan (perencanaan) atau sekejul awal diciptakan organisasi untuk dapat merealisasikan apa yang sudah direncanakan dengan terlebih dahulu diataur dalam ADRT (Anggaran Dasar Rumah Tangga) organisasi bersangkutan
Adapun sasaran pokok daripada pengembangan organisasi yang direncanakan (Planed Organization Change) adalah merubah prilaku para individu yang ada didalam organisasi bersangkutan, sedangkan perubahan dalam organisasi ini dapat disebabkan oleh dua kekuatan yaitu pertama kekuatan internal meliputi berbagai potensi dan keuntungan organisasi didalamnya dan yang kedua kekuatan eksetranal menvangkup dorngan dari intitusi lian sehingga dapat merubah system keadaan yang lebih baik lagi.
Sehingga dapat dikatakan bahwasanya hubunganya dalam masyarakat pengembangan organisasi sangatlah penting tidak boleh dinafikan, pembangunan organisasi masyarakat merupakan faktor non-fisik yang juga dapat membantu percepatan pembangunan.
Karena ruanglingkupnya adalah masyarakat maka pengembangan organisasi masyarakat yang ada dalam pedesaan dalam menyongsong dana desa sebagai suatu kekuatan dari eksternal setidaknya harus melakukan pemberdayaan masyarakat sehingga keberlangsungan pembangunan berjalan dengan maksimal.
Menurut Seotomo (2009) pemberdayaan masyarakat yang ada harus memiliki berbagai presefentif sehingga kesatuan masyarakat dalam saling melengkapi perbedaan dan potensi, namun bagimanapun presefektifnya pemberdayaan masyarakat yang ada haruslah berorientasi pertumbuhan yang dikombinasikan dengan kebijakan yang berorientasi pada kebijakan stabilitas pembangunan yang bersifatsentralis (tujuan awal) dan Top Down.
2.2. Dana Desa
Sebelum dan sesudah mebahas tentang dana desa setidaknya harus bisa memahami dahulu apa pengertian desa sebab keberadaan desa secara formal juga diakui dalam undang undang no 32 tahu 2004, tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah daerah nomor 27 tahun 2005 tentang desa.
Berdasarkan landasan formal tersebut ketentuan pengertian desa diberi diartikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas batas wilayah yang berwewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dalam system pemerintahan Negara republik Indonesia.
Lebih jauh lagi desa merupakan suatu organisasi pemerintah yang secara politis memiliki kewewenangan tertentu untuk mengurus dan mengatur warga atau klompoknya. Dengan posisi tersebut desa memiliki peranan penting dalam menunjang kesuksesan pemerintah nasional secara luas, bahkan desa merupakan garda terdepan dalam menggapai keberhasilan dari segala urusan dan program dari pemerintah salah satu programya yang saat ini masih menjadi pembicraan dan pembhasan adalah alokasi desa yang pertahun diberikan 1,4 Miliar.
Akan tetapi meskipun demikian desa sebagai unit organisasi pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dengan segala latar belakang kepentingan dan kebutuhannya juga masih memiliki banyak kekuarang, misalnya saja kekuarang sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan akibatnya desa yang ada sulit mengalami kemajuan.
Disnilah letak peran pemerintah dalam mengembangkan desa sebagai acuan sentaran kemandirian bangsa demi terciptanya desa sejahtera adil dan merata, menyikapi hal ini sebagaimana terdefinisan dana desa dapat diartikan sebagai salah satu bentuk hubungan keuangan antar tingkat pemerintahan yaitu hubungan keuangan antara pemerintahan kabupaten dengan pemerintahan desa. Untuk dapat merumuskan hubungan keuangan yang sesuai maka diperlukan pemahaman mengenai kewenangan yang dimiliki pemerintah desa.
Adapaun sekarang yang terjadi penjabaran itu diluaskan kembali dengan hadirnya pemerintah pusat yang menggap perlu melakukan peninjauan dan bantuan sejara langsung untuk menicptakan percepatan kesehtraan yang ada. Sehingga partisipasi masyarakat juga dituntut untuk lebih bisa bermain peran demi terciptanya kemandiarian di pedesaan
2.3. Strategi Pengembangan Organisasi Masyarakat
Startegi pengembangan organisasi masyarakat sebenarnya adalah sebuah ulasan demi menciptakanya optimalisasi dari stimulisasi yang telah diberikan melalui dana desa oleh pemerintah pusat, menurut kepala bidang sosial budaya BAPPEDA Kabupaten Cirebon organisasi-organisasi yang ada di pedesaan tak jauh beda dengan apa yang ada di dalam Negara Indonesia. Karena desa selalu dikatakan sebagai miniataur kenegaraan kenegaraan.
Dalam pedesaan juga ada terdapat lembaga legistatif (BPK), eksekutif (Kepala Desa), ataupun ormas-ormas kemasyarakat yang kaitanya dengan karang taruna kepemudaan, PKK, LSM tingkat desa dan lain sebagainya sehingga memiliki tujuan ntuk pemgembangan masyarakat yang pasrtisipati sehingga pembangunan akan cepat terealisasi.
Ababila disusun sebuah bagan, kurang lebih dari organisasi tersebut adalah sebagai berikut:
Secara abstrak gambar tersebut telah menunjukan berbagai jumlah organisasi masyarakt yang ada di Didesa, sehingga untuk mengembangkanya diperlukan satu kesatuan yang utuh sehingga akan mempercepat pembanguan yang telah dicita-citakan.
Startegi mengoptimalkan oragnisasi yang ada masyrakat untuk menyambut dana desa pada tahun 2012-2020 secara rinci sebagai berikut:
A. Penguatan Kelembagaan
Istilah lembaga berasal dari kata Institution yang menunjuk pada pengertian tentang sesuatu yang telah mapan (astablishen) sedangkan dalam pengertian sosiaologis, lembaga dapat dilukisakan sebagai suatu organ yang berfungsi dalam kehidupan masyarakat (Abdul Syani: 2002).
Penguatan kelembagaan itu sendiri yang ada di perdesaan saat ini memang masih sangat menim mengingat pedesaan-pedesaan yang ada dipedalam jarang sekali yang paham dengan disiplin ilmu pengorganisasian ataupun teknologi. Oleh karena itu penguatan kelambagaan menjadi sebuah PR terpenting pagi pemerintah pusat atau daerah untuk bersatu pada mensukseskan dana desa yang akan diebrikangan.
Sebab penguatan kelembagaan ditingkat desa dalam penghidupan organisasi juga berpengaruh pada keputusan-keputasn yang akan diberikan, dengan adanya kelembagaan yang kuat, cerdas dan cakap disertai dengan keinginan membangun desa maka dana desa yang diberikan bisa berjalan secara maksimal.
Akan ttetapi juga sebaliknya jika kelembagaan ditingkat desa ini tidak siap mengupayakan kesejahteraan untuk masyarakatnya lambat laun dapat dipastikan keputusan-keputusan yang di ambil akan adanya kepentingan pribdadi atau korupsi. Penguatan kelembagaan bisa dilakukan dengan pengajaran soft skill pada aparaturpemerintahan ditingkat desa, dengan diajarkanya pengorganisasian yang tepat pembangunan akan cepat terlaksan.
B. Mengaktualisasikan Kapasitas Organisasi melalui Partisipasi
Soetomo (2009) mengatakan bahwa salah satu indikasi masyarakat yang meningkat kapasitasnya adalah masyarakat yang memilikikewanangan dan kemampuan untuk mengambil keputusan yang menyangkut dirinya , namun disamping memiliki kapasitas itu untuk mengaplikasikan pembangunan secara mandiri kapasitas yang diberikan harus bisa sejalan dengan tujuan pembangunan desa.
Dalam hal ini jika di abstraksikan keadaan kelembagaan masyarakat yang sudah terbentuk dengan baik, peran pemerintah desa adalah meberikan kepada organisasi masyarakat tentang apa yang mereka berikan kepada aparat kampung yang sama-sama menguntungkan dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Tanpa diberlakukakanya pengorganisasian yang jelas hanya akan menambah kerumitan dalam masyarakat karena yangterjadi keorganisasian yang ada mementingkan kelompoknya.
C. Pendekatan yang dilakukan Berorientasi pada Organisasi
Sub pembahasan ini dalam strategi penguatan organisasi juga tidak kalah penting, yaitu pendekatan aparat kampung terutama lembaga eksekutifdan legistatatif yang berbasis pada organisasi tersebut, misalnya pendekatan dengan kepmudaan atau dalam tingkatan desa Karang Taruna.
Adalah dengan memberikan project kerja yang pas dan pantas yakni berhubungan dengan agenda kepemudaan misalnya dalam olah raga, koperasi pemuda dan lain sebagainya. Sehingga pendekatan ini bisa terealisasi secara baik manakala pendekatan pemeritah beraspek pada organisasi yang ada dalam masyarakat.
D. Organisasi-Organisasi Yang Ada Harus Bersifat Multi Aspek
Setelah secara keilmuan dan kelembagaan dan lainya dianggap telah mampu, setiap organisasi yang di desa harus pula bersifat muti aspek, misalnya siap menjadi garda terdepan dalam masalah-masalah tertentu yang tidak diharapkan.
Muti aspek disni harus tetep berpegangteguh pada tujuan dan keadaan yang ada baik dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi, memperjuangkan kepentingan anggota, meperjuangkan kelestarian Sumber daya alam atau sebagai control daripada pemerintah dan organisasi lain yang saling menyeimbangkan.
Hingga pada ahirnya penguatan organisasi yang dilakukan akan berdampak pada kebautuhan masyarakat yang diperlukan sebagai serangkaian upaya membangun masyarakat untuk mencapai tarafhidup yang lebih baik, lebih sejatrera dan lebih adil dibandingkan sebelumnya guna mempeoleh harkat martabat seutuhnya.
Selain itu jika kesemuanya ini dilakukan dan berjalan dengan baik, organisasi yang ada di masyarakat akan mempercepat kesejahteraan dengan reaksi kritik-kritik pembangunan yang berdampak pada stimulus saling mengawasi satu sama lain antara organisasi-organisasi yang ada.
BAB III
KESIMPULAN
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan makalah tersebut maka dapat disimpulakan pengembangan organisasi masyarakat bisa dimanfaatkan sebagai optimalisasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah pada tahun 2015-2020. Dana desa disini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan
3.2. Saran
Saran yang bisa penulis berikan :
Perlu adanya penelitian lanjut untuk mengetahui efektifitas solusi yang diberikan dalam pemberdaayan organisasi pada masyarakat sehingga dapat ditemukanya solusi yang pas dengan adanya data valid.
Daftar Pustaka
- Soekamto Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: RajaGrafindo Persada
- Saetomo. 2009. Pembangunan Masyarakat Merangkai Sebuah Kerangka. Jogjakarta: Pustaka Pelajar
- Syani Abdul.2002. Sosiologi Skematika Teori, dan Terapan. Jakarta: Bumi Aksara
- Winardi. 2008. Manajemen Perubahan (Manajement Of Change). Jakarta: Kencana
- Siti Nurhainei. 2009. Strategi Pembangunan Organisasi Baitul Maal Wa Tawil (BMT) Bina Ihsanul Fikri Jogjakarta, skripsi pribadi
- http://www.kemenkeu.go.id/Berita/alokasi-transfer-ke-daerah-dan-dana-desa-meningkat-rp176-triliun-dalam-apbn-p-2015 (diakses 17 April 05:00)
- Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa
Cara Membuat Makalah Sosiologi
Susuanan dalam pembuatan makalah di dalam ilmu sosiologi yang sistematis bisa dimulai pada pembuatan cover makalah, setelah itu daftar isi makalah, dan bagian kata pengatar. Proses ini bisa dinamakan dengan bagian pembuka makalah.
Adapun langkah selanjutnya, yaitu sebagai berikut;
-
Abstrak
Tahapan pembuatan dalam makalah sosiologi lebih baik menyertakan abstrak, penyertaan ini bisa dilakukan sebagai wawasan dasar bagi peminat makalah yang kamu buat. Jangan lupa juga sertakan dalam makalah sosiologi keyword yang terkadung dalam makalah tersebut.
-
Pendahuluan
Proses selanjutnya dalam pembuatan makalah sosiologi ialah dengan membuat pendahuluan yang seringkali disebut juga dengan bagian pada BAB 1, yang isinya tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat dari makalah yang dibuat.
-
Pembahasan
Bagian selanjutnya yang perlu dilakukan dalam susunan makalah sosiologi ialah mengungkapkan bagian pembahasan yang seringkali ditulis dengan BAB II. Tulisan dalam pembahasan ini berisi tentang kajian pustaka, masalah, serta solusi yang ditawarkan berdasarkan pada literasi dan pengetahuan yang kita miliki.
-
Penutup
Terakhir dalam pembuatan makalah dalam sosiologi ialah menyertakan bagian penutup. Bagian ini menjadi modal akhir dalam proses makalah lantaran hanya berisi tentang kesimpulan dan saran yang diberikan oleh penulis makalah kepada pembaca makalah yang bersangkutan.
-
Daftar Isi
Tata cara dalam pembuatan makalah sosiologi haruslah menyertakan daftar isi, bagian ini memang bukan utama tapi dengan bagian inilah seseorang dapat melacak daripada materi-materi yang kita dapatkan dalam tulisan makalah tersebut.
Dari penjelasan dapatlah dikatakan bahwa tata cara serta susunan yang benar dalam makalah sosiologi sangatlah penting bagi setiap pelajar maupun mahasiswa yang ingin menyusunannya. Sehingga proses pembuatan makalah dengan panduan yang baik bertujuan agar memiliki nilai tambah tersendiri bagi dosen atau guru yang telah menugaskannya.
Demikianlah tulisan dan penjelasan secara lengkap mengenai cara membuat dan contoh makalah sosiologi. Semoga dengan adanya tulisan ini bisa memberikan wawasan dan juga pengetahuan bagi segenap pembaca yang sedang mencari literasinya.