Kewarnegaraan menjadi bagian penting bagi seseorang dalam menentukan identitas nasionalnya. Dengan adanya status sosial atas kepemilikan kewarnegaraan inilah maka setiap individu wajib untuk mengikuti seluru kewajiban beserta mendalam hak-haknya. Adapun dalam menentukan kewarnegaraan bisa dijalankan dengan stelsel aktif dan stelsel pasif.
Meskipun kedua istilah ini sangat jarang untuk ditemukan dalam kajian-kajian sosiologi politik namun yang pasti berhubungan erat dengan asas ius soli berupa perolehan kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir diwilayah suatu negara misalnya Indonesia. Dan asas ius sanguinis, yakni hak kewarganegaraan berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya. Misalnya saja China.
Stelsel Aktif dan Stelsel Pasif
Kajian terkait dengan definisi stelsel aktif dan stelsel pasif. Yaitu;
-
Stelsel Aktif
Stelsel aktif adalah bentuk tindakan sosial terkait dengan hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warga negara dengan usahanya sendiri yang bisa disebabkan karena alasan pekerjaan, karir, keluraga, dan lainnya sebaginya. Sehingga secara syah pengakuan tersebut didapatkan.
-
Stelsel Pasif
Stelsel pasif adalah keinginan suatu bentuk negara yang dengan sendirinya menganggap seseorang untuk menjadi warga negara dengan tanpa melakukan sesuatu tindakan hukum tertentu. Sehingga prihal ini pengakuan tersebut kerapkali dikatakan sebagai naturalisasi istimewa yang diberikan kepada tokoh maupun ilmuan.
Perbedaan Stelsel Aktif dan Stelsel Pasif
Untuk perbedaan yang menggambarkan antara stelsel aktif dan stelsel pasif. Yakni;
No | Perbedaan | Stelsel Aktif | Stelsel Pasif |
1 | Hak yang Dimiliki | Memiliki Hak Opsi yaitu Hak Memilih | Memiliki Hak Repudiasi Yaitu Hak Menolak |
2 | Usaha | Mencari status kewarganegaraan sendir | Otomatis mendapat status kewarganegaraan |
Contoh Stelsel Aktif dan Stelsel Pasif
Adapun untuk contoh adanya stelsel aktif dan stelsel pasif yang pernah terjadi di Indonesia. Misalnya saja;
- Adanya Cristian Gerard Alfaro Gonzales atau yang lebih dikenal sebagai Cristian Gonzales maupun El Loco yang pada saat ini berusia 45, merupakan pemain sepak bola dengan kewarganegaraan Uruguay namun karena proses naturalisasi, akhirnya pada 3 November 2010 ia resmi menjadi Warga Negara Indonesia dan dipanggil ke tim nasional sepak bola Indonesia.
- Dewi Sandra yang menjadi salah satu artis familiar di Indonesia menjadi WNI setelah melakukan stelsel aktif yang sebelumnya ia berkewargenagaraan Inggris. Prihal perpindahan Dewi Sandra ini terjadi pada terjadi karena ia merasa memiliki karir lebih baik di Indonesia.
- Contoh adanya stelsel pasif misalnya saja adanya seorang ilmuan yang awalnya berkewarganegaraan Jepang memberikan sumbangsih dalam proses kemerdekaan Indonesia. Kemudian atas dasar itulah pemerintah memberikan status kewarganegaraan tersebut kepadanya.
Iatulah saja artikel yang bisa dibagikan pada semua kalangan berkenaan dengan pengertian stelsel aktif dan stelsel pasif, perbedaan, dan contoh kasusnya yang terjadi. Semoga saja mampu memberi wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkannya.