Perubahan sosial berencana bisa dikatakan sebagai bentuk perubahan sosial yang sebelumnya telah direncanakan. Pihak yang melakukan perubahan tersebut dinamakan agent of change atau seorang dan sekelompok yang menggerakkan sebuah perubahan dalam kehidupan bermasyarakat.
Perubahan berencana dilakukan oleh masyarakat yang memahami situasi dan menyadari terdapat kelemahan di lingkungan sosial tersebut, sehingga tergerak untuk melakukan perubahan dalam lingkungan masyarakat tersebut. Disisi lainnya, proses terjadinya perubahan yang direncanakan bisa terjadi dengan sangatlah cepat dan lambat semuanya tergantung pada situsasi dan kondisi yang dialami.
Perubahan yang Direncanakan
Perubahan yang direncanakan merupakan salah satu bentuk perubahan sosial yang dilakukan secara terorganisasi. Perbuahan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang menginginkan perubahan, yang disebut sebagai agent of change. Agent of change dalam hal ini melakukan perencanaan terlebih dahulu untuk memperhitungkan keberhasilan dari perubahan sosial di dalam masyarakat.
Perubahan yang direncanakan tersebut diawali dengan adanya perencanaan sosial atau social planning untuk memetakan permasalahan yang ada di dalam masyarakat.
Contoh Perubahan yang Direncanakan
Adapun contoh-contoh perubahan sosial yang direncanakan adalah sebagai berikut:
- Peralihan pengguanaan dari telepon kabel menuju penggunaan telepon genggam atau handphone sebagai bentuk efektifitas dalam berkomunikasi jarak jauh.
- Pembentukan program KB atau keluarga berencana untuk menekan jumlah ledakan penduduk sekaligus mengatur jumlah kelahiran.
- Hadirnya aplikasi Go-Jek untuk mempermudah masyarakat dalam menggunakan transportasi umum maupun mempermudah masyarakat dalam berbagai urusan.
- Penggunaan rokok elektronik atau vape sebagai alat pengganti rokok kovensional dan sebagai sarana bagi orang-orang yang ingin berhenti merokok.
- Penggunaan e-library diberbagai universitas untuk memudahkan para mahasiswa mengakses referensi yang dibutuhkan tanpa harus mengunjungi perpustakaan secara langsung.
- Pengalihan penggunaan media cetak ke penggunaan jejaring sosial dan media online sebagai sarana berbagi informasi kepada masyarakat yang memiliki tingkat efisiensi yang tinggi.
- Perencanaan pemindahan ibu kota yang akan dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan harapan adanya pemerataan pembangunan di negara Indonesia.
- Adanya penghapusan sistem Ujian Nasional terhadao penidikan tingkat SD hingga SMA dengan harapan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik.
- Penggunaan energi alternatif dalam kegiatan sehari-hari untuk menekan pencemaran lingkungan, seperti contoh peralihan penggunaan mesin berbahan bakar minyak menjadi mesin bertenaga listik.
- Penggunaan media online dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan transaksi jual-beli.
- Hadirnya fasilitas cardless atau transaksi tanpa kartu yang disediakan oleh beberapa bank swasta untuk mempermudah nasabah menarik maupun menyetor uang melalui atm tanpa harus menggunakan kartu atm.
- Adanya pelarangan penggunaan kantong plastik diberbagai toko swalayan dan usaha kecil untuk menekan tingkat sampah plastik serta mengedukasi masyarakat terkait sampah plastik yang sulit terurai dan menggantinya dengan tas belanja yang dapat digunakan berulang kali.
- Hadirnya teknologi dompet digital yang mempermdah masyarakat dalam transaksi tanpa harus khawatir ketika tidak membawa dompet saat melakukan transaksi.
- Pemberian imunisasi campak terhadap anak untuk menekan tingkat kematian anak akibat penyakit campak.
- Pembangunan infrastruktur secara merata seperti pembangunan jalan tol disejumlah wilayah, pembangunan bandara dan lain sebagainya untuk mendukung laju pertumbuhan baik dalam sektor ekonomi, pengelolaan sumber daya, pemberdayaan masyarakat sekitar dan kesejahteraan masyarakat.
- Munculnya program beasiswa Bidik Misi yang memberikan kesempatan bagi anak yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi sekaligus mendukung program perencanaan pemerintah untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia.
- Hadirnya program BPJS Kesehatan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan sekaligus membantu program pemerintah dalam perencanaan menuju masyarakat yang sehat.
- Penerapan undang-undang anti korupsi untuk mengatasi dan menanggulangi perbuatan maupun tindakan korupsi di masyarakat maupun di dalam lingkar pemerintahan.
- Adanya peraturan mengenai sertifikasi bagi calon muda-mudi yang ingin melangsungkan pernikahan guna menekan angka perseraian di Indonesia.
- Pemasangan cctv di setiap traffic light maupun di tempat yang telah ditentukan untuk mengawasi berbagai macam pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh masyarakat sekaligus memberikan efek kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas.
- Pembentukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Indonesia bisa dikatakan sebagai bagian daripada perubahan yang direncanakan utamanya melihat permasalahan korupsi yang banyak memberikan dampak bagi kegagalan pembangunan di Indonesia. Namun yang pasti, terjadinya proses sosial dan interaksi sosial dalam penanganan masalah korupsi ini termuat dalam UU No 30 Tahun 2002 Pasal 13 huruf A, yang diberikan kewenangan KPK adalah pendaftaran dan pelaporan kekayaan penyelenggara negara sebagai langkah awal untuk menghilangkan korupsi.
- Adanya kebijakan terkait dengan pendidikan. Dalam hal ini dilakukan oleh Kemendikbud dalam program “Kampus Merdeka Belajar”. Dimana pada akhirnya setiap mahasiswa diperkenankan untuk mengikuti kelas maupun magang sesuai dengan jurusan, adapun latar belakang dari kemunculan kebijakan ini ialah melihat kesenjangan antara ilmu yang diperoleh mahasiswa ketika dibangku perkuliahan dengan kebutuhan lapangan pekerjaan yang ada.
Itulah tadi penjelasan serta pengulasan yang bisa diberikan kepada segenap pembaca terkait dengan beragam contoh-contoh perubahan sosial yang direncanakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bisa memberikan wawasan dan pengetahuan.