Pemerasan menjadi salah satu bagian daripada bentuk penyimpangan sosial yang seringkali terjadi dalam kehidupan. Bahkan dengan adanya prilaku pemerasan ini juga pada hakekatnya melanggar ketentuan dasar negara, utamanya Pancasila ke-2 yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradap“.
Meskipun demikian, prilaku pemerasan dan juga pemaksaan kepada pihak lainnya masih kerapkali terjadi dalam berbagai bidang, misalnya dalam sistem pemerintahan, perusahaan, dunia maya (internet), sekolah, dan lain sebagainya.
Pemerasan
Pemerasan adalah tindak pidana yang dilakukan oleh individu dan kelompok tertentu melalaui pemaksaan untuk memberikan hak-haknya kepada pihak lain dengan tanpa didasari pada rasa keikhlasan, baik berupa barang, utang, ataupun perikatan.
Contoh Pemerasan
Adapun untuk contoh adanya kasus pemerasan yang bisa ditemukan. Misalnya saja;
-
Korupsi
Tindak pidana dalam arti korupsi yang berbentuk pemerasan bisa dikatakan sebagai perilaku yang dijalankan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan fungsi norma hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaaan beserta wewenangnya.
Sehingga unsur bentuk tindakan sosial ini terjadi dengan pemaksaan seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Oleh karena itulah untuk contoh pemerasan ini seperti pungli.
Adapun kasusnya. Misalnya saja seorang oknum bernama Sandi. Dia adalah seorang petugas kesehatan di Puskesmas Jati Luhur dan ditugaskan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 disekitar Kecamatan Sungai Penang.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Sandi berusaha untuk memberitahu para warga dinomor antrian mendekati akhir bahwa alat injeksi sudah habis dan membutuhkan waktu 2 minggu lagi untuk pengadaan alat injeksi tersebut. Namun jika ingin segera divaksin setiap warga harus membayar terlebih dahulu biaya alat injeksi cadangan senilai Rp 12.000.
-
Internet
Untuk prilaku yang bisa dikatakan sebagai pemerasan dalam dunia maya maupun media sosial. Misalnya saja terjadi pada seseorang penggunaan facebook yang diajak kenalan, kemudian setelah berkenalan cukup lama ia memberikan foto-foto vugarnya. Lantaran percaya dengan teman yang menjadi kekasihnya tersebut.
Akibat kepercayaan inilah kemudian oknum yang diberikan foto mengancam akan menyebarluakan video beserta dengan foto-fotonya kepada publik jikalau tidak memberikan uang ataupun tebusan.
-
Masyarakat
Prilaku yang menjadi contoh pemerasan dalam kehidupan masyarakat yang menjadi bagian daripada arti kriminalitas. Misalnya saja aksi begal yang marak terjadi di berbagai daerah-daerah di Indonesia. Pembegalan yang dilakukan tersebutlah sejatinya ialah wujud pemerasaan yang disertai dengan ancaman bahkan pembunuhan.
-
Sekolah
Wujud adanya prilaku pemerasaan yang ada di sekolah. Misalnya saja dengan memaksa teman untuk memberikan uang keamanan kepada salah seorang murid yang dianggao berkuasa di sekolahan. Pemerian jumlah nominal ini tentusaja melanggar kode etik dalam pendidikan yang seharusnya semua orang saling mencintai dan menghargai.
Adapun penjabaran dalam tindak prilaku pemerasan ini disebut dengan pemalakan atas kondisi status sosial seseorang yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah.
-
Uang
Pemerasaan dalam bentuk nominal uang bisa dilihat pada saat ini. Dimana banyak sekali pinjaman-pinjaman online yang tidak memiliki izin resmi dari OJK. Prihal sistem peminjamannya meminta bungga lebih tinggi bahkan kadangkala disertai dengan acaman pembuhan, menteroran, dan lain sebagainya.
Nah, itulah saja artikel yang bisa dibagikan pada semua kalangan berkenaan dengan contoh adanya perilaku pemerasan yang mudah ditemukan dalam keseharian. Semoga saja mampu memberi wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkannya.