Penggunaan kata konvensional dan nonkonvensional kerap kali diartikan sebagai sesuatu yang ketinggalan jaman (kuno), tradisional atau sudah tidak sesuai dengan kondisi jaman sekarang. Faktanya, definisi konvensional tersebut tidaklah demikian. Konvensional berasal dari kata konvensi yang memiliki arti yakni kesepakatan atau pemufakatan yang dibuat oleh sejumlah orang dalam lingkungan sosial yang ada.
Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), konvensi diartikan sebagai pemufakatan atau kesepakatan khususnya mengenai adat, tradisi dan sebagainya meliputi perjanjian antar wilayah, antar Negara atau antar para penguasa pemerintahan dan sebagainya.
Konvensional dan Nonkonvensional
Konvensinal sejatinya adalah aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan Negara tapi sifatnya tak tertulis, sementara Sukma Yudha mendefinisikan konvensi berupa kumpulan norma sosial yang diterima masyarakat dan pemerintah secara umum.
Berangkat dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa konvensi merupakan aturan-aturan dasar dalam praktik hukum penyelenggaraan Negara yang muncul akibat kebiasan-kebiasaan namun sifatnya tidak lagi tertulis. Sehingga atas keberadaan konvensi inilah bertujuan untuk mengisi kekosongan hukum yang tidak diatur dalam hukum tertulis yakni konstitusi atau undang-undang dasar 1945 (UUD 1945).
Contoh Konvensional dan Nonkonvensional
Untuk memahami terkait dengan bahasan terkait dengan konvensional dan nonkonvensional. Berikut akan dikemukakan contoh-contonya, antara lain;
-
Konvensional
Contoh konvensional di masyarakat, antara lain;
- Seorang laki-laki melakukan lamaran atau mendekati seorang wanita dan bukan sebaliknya. Sikap tersebut dimaknai sebagai sesuatu yang menjadi kebiasaan dan dipraktikan walaupun sifatnya tidak tertulis, namun telah mengakar dan diimplementasikan oleh masyarakat. Berkembangnya jaman membuat kebiasaan tersebut terkikis sehingga tidak jarang ditemui hal yang sebaliknya yakni perempuan lebih dulu mendekati laki-laki
- Upacara pengibaran Bendera Merah Putih setiap tanggal 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI)
- Pidato Presiden setiap tanggal 16 Agustus sehari menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Dipajangnya foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih di kantor-kantor pemerintahan
- Setelah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Presiden memilih menteri untuk mengisi kabinetnya di pemerintahan pusat
- Pengambilan keputusan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
- Program 100 hari kerja saat kampanye Presiden dan Wakil Presiden yang memuat program-program andalan guna mengatasi permasalahan yang terjadi di dalam negeri
- Pemberian suara saat pemilihan umum sebagai bentuk implementasi konvensi dalam bidang politik
- Adanya pengiriman lamaran pekerjaan dalam perusahaan tertentu secara manual, artinya mengirimkan berkas syarat-syaratnya
- Pekerjaan tukan bajak sawah yang menggunakan hewan
-
Nonkonvensional
Contoh nonkonvensional di masyarakat, dinataranya;
- Pemberian program CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan hal wajib yang harus dilakukan setiap perusahaan di Indonesia
- Pengajuan petisi kepada pemerintah sebagai bentuk perasaan tidak puas terhadap kinerja pemerintah
- Mahasiswa berdemonstrasi di depan kantor DPR sebagai bentuk gerakan protes terhadap kebijakan yang diberlakukan
- Terjadi konfrontasi antara perusahaan minyak dengan perusahaan batu bara akibat perebutan kepemilikan lahan
- Seluruh buruh suatu perusahaan melakukan aksi mogok sebagai bentuk ketidakpuasan jumlah pendapatan yang diterimanya
- Kelompok masyarakat tertentu melakukan isu akan melakukan aksi pengeboman di wilayah padat penduduk untuk memicu kepanikan pihak masyarakat dan pemerintah
- Sekelompok pelajar tidak dikenal melakukan vandalisme atau pengrusakan terhadap fasilitas umum saat tawuran di Bandung
- Perusahaan A melakukan pembakaran hutan tempat tingggal warga C guna mengusir warga C dari hutan tersebut
- Adanya proses pengiriman berkas dalam lamaran pekerjaan tertentu namun menggunakan sistem online yaitu melalui aplikasi maupun melalui email
- Segementasi pekerjaan sebagai publisher google adsense dimana proses bekerjannya dilakukan dalam rumah namun gaji didapatkan setiap bulan dengan langsung di transfer pada rekening masing-masing publisher.
Ciri dan Jenis Konvensi
Untuk membedakan konvensi dengan bentuk atau jenis aturan lainnya kita dapat melihat dari karakteristiknya. Adapun ciri-ciri konvensi di antaranya adalah:
- Muatan isi serta praktik konvensi berjalan tidak saling bertentangan dengan undang-undang yang berlaku
- Timbul akibat kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan secara berulang kali dalam penyelenggaraan Negara
- Konvensi (kesepakatan) dapat digunakan sebagai pelengkap undang-undang yang berlaku, contohnya di Indonesia adalah konvensi dapat digunakan untuk melengkapi UUD 1945
- Implementasinya dapat disesuaikan dengan perkembangan jaman atau era
- Sifat konvensi yang tidak tertulis menyulitkan tindakan mengadili apabila terjadi pelanggaran, dan
- Walaupun sifat konvensi tidak tertulis, masyarakat dapat menerima konvensi dan memandangnya sebagai aturan dalam penyelenggaraan Negara yang perlu dipatuhi
Setelah mengenal beberapa karakteristik konvensi, berikutnya kita perlu mengenal jenis-jenis konvensi yang di antaranya;
- Konvensi Nasional
Pertama, disebut konvensi nasional karena pihak yang terlibat masih berada dalam lingkup nasional yakni antar warga Negara dan pemerintah di Negara tersebut.
- Konvensi Internasional
Kedua, disebut konvensi internasional karena melibatkan keseluruhan warga negara dan pemerintah dalam skala internasional.
Demikianlah serangkaian artikel yang sudah kami tuliskan kepada segenap pembaca terkait dengan beragam contoh-contoh tindakan konvensional dan nonkonvensional yang ada di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Semoga melalui tulisan ini memberikan wawasan dan menambah pengetahuan bagi pembaca sekalian.