10 Contoh Kajian Patologi Sosial di Masyarakat

Diposting pada

Contoh Patologi Sosial

Konsep kajian kasus patologi sosial dalam sejarahnya diperkenalkan oleh antropolog Mary Douglas yang setidaknya merujuk pada bentuk tindakan sosial atau bentuk perilaku menyimpang yang sering mengarah pada arti kejahatan kekerasan. Misalnya saja contoh kasusnya seperti adanya pembunuhan dan pemerkosaan dianggap sebagai patologi sosial karena menyimpang dari perilaku normal.

Selain itujuga, telaah tentang patologi sosial dan beragam bentuk penyimpangan lainnya dalam masyarakat yang juga dapat membawa dampak negatif. Salah satunya ialah rusaknya keteraturan sosial di masyarakat.

Patologi Sosial

Patologi sosial atau disebut juga bentuk penyakit sosial adalah semua tingkah laku yang tidak sesuai dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin kebaikan, dan hukum formal. Atau secara lebih ringkas dapat dikatakan bahwa patologi sosial adalah suatu gambaran tentang kondisi suatu masyarakat dalam keadaaan sakit atau abnormal.

Disisi lainnya dalam kedokteran, patologi adalah studi tentang sebab dan akibat penyakit, yang biasanya dilakukan di lingkungan laboratorium. Menerapkan konsep yang sama ke masyarakat, psikolog dan sosiolog modern mulai menggunakan istilah patologi sosial untuk merujuk pada masalah atau perilaku yang melanggar norma sosial dan seringkali berdampak negatif pada masyarakat.

Contoh Patologi Sosial

Contoh-contoh tindakan yang dapat dikategorikan sebagai patologi sosial, diantaranya yaitu:

  1. Penyalahgunaan zat

Penyalahgunaan zat, atau dikenal juga dengan istilah penyalahgunaan obat, adalah kasus penggunaan obat dalam jumlah atau dengan metode yang berbahaya bagi individu atau orang lain. Penyalahgunaan narkoba termasuk dalam hal ini.

Dampak yang ditimbulkan akibat tindakan tersebut sangat besar, baik bagi individu pengguna, keluarga, dan masyarakat. Efek yang muncul bersifat kumulatif, secara signifikan berkontribusi pada masalah kesehatan sosial, fisik, dan mental. Termasuk diantaranya yaitu kehamilan remaja, Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS), Penyakit Menular Seksual (PMS).

  1. Kekerasan

Kekerasan (violence) merupakan fenomena sosial global yang mengakibatkan kematian lebih dari 1,6 juta orang setiap tahun, sehingga menjadikannya salah satu penyebab utama kematian di seluruh dunia. Kekerasan itu sendiri bisa diartikan sebagai bentuk agresi yang ekstrim, seperti penyerangan, pemerkosaan atau pembunuhan.

Kekerasan dapat terjadi karena beragam faktor penyebab, termasuk frustrasi, pengaruh media sosial, kekerasan di rumah atau lingkungan sekitar, dan kecenderungan untuk melihat tindakan orang lain sebagai tindakan permusuhan meskipun sebenarnya tidak. Situasi tertentu juga meningkatkan risiko kekerasan, seperti minum-minum, hinaan dan provokasi lainnya serta faktor lingkungan seperti panas dan kepadatan penduduk.

  1. Pelecehan seksual

Pelecehan seksual adalah segala bentuk perilaku seksual yang tidak diinginkan yang bersifat menyinggung, mempermalukan, atau mengintimidasi. Pelecehan seksual bisa tertulis, verbal atau fisik, dan bisa terjadi secara langsung atau online.

Pelecehan seksual merupakan tindakan yang melanggar hukum. Contoh pelecehan seksual termasuk menyentuh, meraih, atau melakukan kontak fisik lainnya dengan seseorang tanpa persetujuan dari orang tersebut, membuat komentar kepada seseorang yang memiliki makna seksual, menghina seseorang dengan komentar seksual, menanyakan tentang tentang kehidupan seks seseorang.

  1. Kejahatan

Kejahatan adalah pelanggaran yang pantas mendapat kecaman dan hukuman masyarakat, biasanya dengan denda atau penjara. Kejahatan juga dapat diartikan sebagai tindakan disengaja yang menyebabkan kerugian fisik atau psikologis, kerusakan atau kehilangan harta benda, dan melawan hukum.

  1. Terorisme

Terorisme tidak memiliki definisi yang diterima secara universal. Tapi secara umum, terorisme adalah penggunaan kekerasan dan intimidasi yang melanggar hukum, terutama terhadap warga sipil, untuk mengejar tujuan politik tertentu. Perlu juga kita ketahui bahwa untuk diklasifikasikan sebagai terorisme, tindakan harus dirancang untuk memiliki dampak psikologis yang luas di luar korban atau target langsung.

  1. Korupsi

Korupsi adalah perilaku tidak jujur yang dilakukan oleh orang-orang yang memegang kekuasaan, seperti manajer atau pejabat pemerintah. Korupsi dapat mencakup tindakan memberi atau menerima suap atau hadiah yang tidak pantas/tidak seharusnya, melakukan transaksi ganda, memanipulasi pemilihan, mengalihkan dana, mencuci uang, dan menipu investor.

  1. Diskriminasi

Diskriminasi merupakan bentuk perlakuan yang tidak adil atau merugikan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan karakteristik seperti ras, jenis kelamin, usia atau orientasi seksual. Diskriminasi dapat merugikan hak seseorang hanya karena siapa mereka atau apa yang mereka yakini. Hal itu bisa berbahaya dan melanggengkan ketidaksetaraan yang ada dalam masyarakat.

  1. Isolasi sosial

Isolasi sosial adalah kurangnya koneksi sosial. Atau dengan kata lain, isolasi sosial biasanya mengacu pada kesendirian yang tidak diinginkan dan tidak sehat. Orang yang terisolasi secara sosial mungkin kekurangan teman atau rekan kerja dekat, sehingga mereka sering merasa kesepian atau tertekan.

Isolasi sosial dapat melibatkan isolasi emosional, yang merupakan keengganan atau ketidakmampuan untuk berbagi perasaan dengan orang lain. Ketika individu yang terisolasi secara sosial tidak memiliki interaksi dan dukungan emosional, mereka dapat menjadi mati rasa secara emosional, terlepas dari perasaan mereka sendiri.

  1. Pelanggaran HAM

Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah tidak diperbolehkannya kebebasan berpikir dan bergerak yang secara hukum dimiliki oleh semua manusia. Hal tersebut paling sering terjadi melalui sikap meremehkan orang-orang yang terpinggirkan. Kondisi yang demikian pada gilirannya menempatkan orang-orang yang haknya dilanggar berada dalam lingkaran kemiskinan dan penindasan.

  1. Tunawisma

Tunawisma adalah keadaan tidak memiliki rumah atau tempat tinggal secara permanen. Tunawisma dapat dianggap sebagai patologi sosial karena melanggar norma sosial. Tunawisma dapat terjadi karena penyebab.

Salah satu penyebab utamanya yaitu kurangnya perumahan dengan harga yang terjangkau. Beberapa orang tidak mampu membayar sewa atau pembayaran hipotek karena mereka menganggur. Mereka mungkin tidak dapat menemukan pekerjaan karena resesi atau karena penyakit fisik atau mental.

Nah, demikinalah saja artikel yang bisa dibagikan pada semua kalangan berkaitan dengan contoh kasus patologi sosial di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Semoga saja mampu memberi wawasan bagi semuanya yang sedang membutuhkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *