Norma sosial bisa dikatakan sebagai seperangkat aturan atau panduan hidup yang biasanya tidak tertulis, namun diberlakukan dalam masyarakat. Norma dipergunakan untuk memandu, menentukan, mengatur, mempengaruhi tindakan dan kehidupan sosial secara luas sebagai bentuk pengendalian sosial dalam hidup bermasyarakat.
Norma sosial sifatnya menyesuaikan dan tempat berlakunya dapat bersifat relatif sebagaimana diperlukan masyarakat. Norma sosial pada umumnya disertai sanksi-sanksi baik tertulis maupun lisan. Sanksi tersebut diperuntukan bagi anggota masyarakat yang melanggar norma sosial yang diberlakukan pada wilayah tertentu.
Norma Sosial
Norma sosial adalah serangkaian petunjuk hidup yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat atau bangsa, norma tersebut wajib ditaati oleh setiap masyarakat sehingga apabila terdapat pihak yang melanggar maka akan diberikan tindakan.
Norma sosial merupakan bagian dari struktur sosial yang diperlukan untuk menempatkan masyarakatnya pada pola yang teratur; sehingga masyarakat akan terhindar dari keadaan chaos atau kacau. Nilai dan norma sosial dalam sosialisasi difungsikan sebagai pedoman hidup bagi anggota masyarakat di wilayah tertentu serta untuk mengikat setiap anggota masyarakat pada peraturan tertentu, bagi pihak yang melanggar akan dikenai sanksi berupa teguran hingga dihukum penjara.
Contoh Norma Sosial
Norma sosial terbagi menjadi beberapa jenis meliputi; usage, folkways, mores, custom dan laws. Untuk lebih memahami serta mengenal apa yang menjadi contoh norma sosial dalam masyarakat, berikut akan diuraikan dengan contoh norma sosial di Indonesia dan di Dunia.
-
Norma Sosial Usage
Usage merupakan bentuk perbuatan atau cara melakukan sesuatu, norma sosial jenis ini memiliki sangksi yang lemah atau bahkan tidak mendapat sanksi apabila terdapat pihak yang melanggarnya. Contoh dari norma sosial usage di antaranya adalah:
- Membuang sampah pada tempatnya
- Memakai baju yang tertutup sebagai bentuk sopan satun di Indonesia
- Buang air kecil dan air besar pada tempatnya (kamar mandi)
- Tidak makan berdiri, melainkan dengan cara yang sopan yaitu duduk
- Tidak kencing ataupun buang air kecil dengan beridiri melainkan dengan duduk
-
Norma Sosial Folksways
Folksways merupakan norma sosial yang biasa disebut sebagai norma kebiasaan. Apabila terdapat pihak yang melanggar norma jenis ini maka ia akan mendapatkan sanksi berupa teguran. Contoh dari norma sosial folkways di antaranya adalah:
- Mengunyah makanan dengan tanpa mengeluarkan suara sebagai bentuk sopan santun di Indonesia
- Membungkuk saat berjalan bila melewati orang lebih tua sedang berada atau duduk pada posisi rendah dari posisi kita merupakan bentuk sopan santun di Indonesia
- Makan dengan tangan dan duduk lesehan di India
- Makan menunggu aba-aba atau perintah saat di Perancis
-
Norma Sosial Mores
Mores merupakan norma sosial yang diakui sebagai tata kelakukan atau kesusilaan. Tata kelakuan ini berupa kebiasaan masyarakat yang telah dikukuhkan menjadi norma pengatur dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh dari norma sosial mores di antaranya adalah:
- Memanggil orang tua tidak langsung menyebut nama mereka melainkan dengan sebutan ayah dan ibu atau istilah lain yang memiliki makna yang serupa di Indonesia
- Tidak menggunakan obat-obatan terlarang seperti narkoba ataupun jenis lainnya
- Tidak mencuri barang milik orang lain
- Patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, misalnya berhenti saat lampu merah dan kembali melaju saat lampu hijau
-
Norma Sosial Custom
Custom merupakan norma sosial yang kerap diakui sebagai adat-istiadat. Jenis norma ini memiliki ikatan yang paling kuat daripada jenis norma fashion, usage, folkways, mores. Apabila terdapat pihak yang melanggar norma ini, maka ia akan dikenakan sanksi yang keras bahkan sampai dikucilkan bila diperlukan.
Contoh dari norma sosial custom di antaranya adalah:
- Larangan duduk di depan pintu pada masyarakat Jawa
- Larangan untuk bercerai bagi suami istri di Lampung
- Tradisi potong jari apabila terdapat salah satu anggota keluarga yang meninggal di Papua
- Sebuah perkawinan dapat dianggap tidak sah bila tidak dijalankan sesuai aturan adat
-
Norma Sosial Laws
Laws atau lebih akrab dikenal dengan norma hukum merupakan norma sosial yang memiliki sanksi tertulis. Hukum merupakan rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat dengan memuat ketentuan-ketentuan, perintah-perintah, kewajiban serta larangan untuk menciptakan suatu ketertiban dan keadilan.
Pihak yang melanggar jenis norma hukum dapat dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan termasuk dapat dikenakan hukuman penjara. Berikut contoh dari norma hukum di antaranya adalah:
- Melakukan pencurian akan dihukum denda senilai tertentu atau dihukum penjara dengan waktu sesuai berat kesalahan yang diperbuatnya
- Melakukan perampokan akan dihukum denda senilai tertentu atau dihukum penjara dengan waktu sesuai berat kesalahan yang diperbuatnya
- Melakukan pemerkosaan akan dihukum denda senilai tertentu atau dihukum penjara dengan waktu sesuai berat kesalahan yang diperbuatnya
- Melakukan penyebaran hoax akan dihukum denda senilai tertentu atau dihukum penjara dengan waktu sesuai berat kesalahan yang diperbuatnya
Itulah tadi adanya serangkain artikel yang sudah kami tuliskan serta jabarkan kepada segenap pembaca terkait dengan beragam contoh-contoh pengamalan norma sosial di masyarakat Indonesia dan Dunia. Semoga melalui artikel ini memberikan wawasan dan referensi yang mendalam.