Konvensi bisa dikatakan sebagai serangkaian bentuk aturan-aturan dasar dalam praktik lembaga hukum penyelenggaraan negara yang bisa saja muncul akibat kebiasan-kebiasaan namun sifatnya tidak tertulis. Dimana khusus untuk keberadaan konvensi bertujuan untuk mengisi kekosongan hukum yang tidak diatur dalam hukum tertulis yakni konstitusi atau undang-undang dasar 1945 (UUD 1945).
Contohnya saja pidato kenegaraan yang dilakukan oleh Presiden Indonesia pada saat merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia dengan mengudang presiden-presiden terdahulunya.
Konvensi
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), konvensi adalah pemufakatan atau kesepakatan khususnya mengenai adat, tradisi dan sebagainya meliputi perjanjian antar wilayah, antar Negara atau antar para penguasa pemerintahan dan sebagainya.
Lebih lanjut para ahli Endra Yuda menuturkan konvensi sebagai aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan Negara tapi sifatnya tak tertulis, sementara Sukma Yudha mendefinisikan konvensi berupa kumpulan norma yang diterima masyarakat dan pemerintah secara umum.
Untuk membedakan konvensi dengan bentuk atau jenis aturan lainnya kita dapat melihat dari karakteristiknya. Adapun ciri-ciri konvensi di antaranya adalah:
- Muatan isi serta praktik konvensi berjalan tidak saling bertentangan dengan undang-undang yang berlaku
- Timbul akibat kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan secara berulang kali dalam penyelenggaraan Negara
- Konvensi (kesepakatan) dapat digunakan sebagai pelengkap undang-undang yang berlaku, contohnya di Indonesia adalah konvensi dapat digunakan untuk melengkapi UUD 1945
- Implementasinya dapat disesuaikan dengan perkembangan jaman atau era
- Sifat konvensi yang tidak tertulis menyulitkan tindakan mengadili apabila terjadi pelanggaran, dan
- Walaupun sifat konvensi tidak tertulis, masyarakat dapat menerima konvensi dan memandangnya sebagai aturan dalam penyelenggaraan Negara yang perlu dipatuhi
Contoh Konvensi di Masyarakat
Selanjutnya, guna memahami implementasi konvensi di masyarakat dalam berbagai bidang, berikut akan disebutkan beberapa contoh praktik konvensi di masyarakat dalam berbagai bidang.
- Upacara pengibaran Bendera Merah Putih yang biasanya untuk di Indonesia akan dilakukan setiap tanggal 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI)
- Pidato Presiden setiap tanggal 16 Agustus sehari menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Dipajangnya foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih di kantor-kantor pemerintahan
- Pemberian grasi, amnesti, abolisi atau rehabilitasi pada hari kemerdekaan RI dan setiap hari besar keagamaan dalam setiap tahunnya. Pemberian grasi, amnesti, abolisi atau rehabilitasi tersebut merupakan hak prerogative Presiden terhadap setiap pidana
- Setelah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Presiden memilih menteri untuk mengisi kabinetnya di pemerintahan pusat
- Presiden Republik Indonesia (Presiden RI) menjelaskan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) kepada DPR pada bulan Januari di minggu pertama sebagai bentuk transparansi keuangan negara
- Pengambilan keputusan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
- Program 100 hari kerja saat kampanye Presiden dan Wakil Presiden yang memuat program-program andalan guna mengatasi permasalahan yang terjadi di dalam negeri
- Dekrit Presiden 5 Juli 1959 guna menyelesaikan masalah yang sedang terjadi pada saat itu
- Universal Copyright Convetion sebagai bentuk konvensi internasional guna melindungi karya seni orang yang belum memiliki status kewarganegaraan
- Konvensi Berner, konvensi internasional yang ditandatangani oleh 45 negara di Bern pada 9 September 1986 guna mengatur terkait perlindungan terhadap hak cipta karya tulis dan karya artistik
- Paris Convention for Protection of Industrial Property sebagai bentuk implementasi konvensi dalam bidang industri khususnya berkaitan dengan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) sebuah produk atau merk tertentu
- Konvensi Opium Internasional sebagai bentuk implementasi konvendi di bidang kesehatan guna mengatur dan melakukan pengawasan obat-obatan secara internasional
- Convention on International Trade of Endangered Species of Flora and Fauna (CITES) sebagai bentuk konvensi internasional yang bertujuan mencegah dan membatasi adanya perdagangan flora dan fauna yang terancam punah
- Pemberian suara saat pemilihan umum sebagai bentuk implementasi konvensi dalam bidang politik
- Adanya konvensi Wina pada Tahun 1969 yang secara keseluruhan memberikan aturan tahap-tahap perjanjian internasional yang dilakukan oleh berbagai negara di seluruh dunia.
Jenis Konvensi
Adapun untuk macam-macam bentuk konvensi. Antara lain;
-
Konvensi Nasional
Konvensi nasional bisa diartikan sebagai sebuah kasus yang melibatkan berbagai pihak di lingkungan sosial yang masih berada dalam lingkup nasional yakni antar warga Negara dan pemerintah di Negara tersebut. Konvensi ini hanya mengatur hubungan dari dalamnya saja.
-
Konvensi Internasional
Konvensi internasional terjadi karena melibatkan warga negara dan pemerintah dalam skala internasional. Sehingga dalam hal ini terjadi hubungan yang sangat luas serta mencangkup berbagai kasus-kasus dalam hububungan berbangsa dan bernegara.
Demikianlah penjelasan serta pengulasan secara lengkap kepada segenap pembaca terkait dengan contoh-contoh konvensi nasional dan internasional yang terjadi di masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Semoga saja bisa bermanfaat.