Lembaga hukum menjadi salah satu tipe lembaga sosial lain, yang dibentuk untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap keadilan. Hal ini lantaran insitusi hukum yang dapat memberikan kepastian dan keadilan hukum menjadikan masyarakat hidup tenteram dan aman.
Oleh karena itulah lembaga hukum dianggap mampu dalam penegakan atas sistem sosial terkait dengan norma sosial yang berkaitan secara langsung dengan prosedur-prosedur ataupun arti nilai-nilai tertentu untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Lembaga Hukum
Bisa dikatakan bahwa setiap bentuk negara sudah seharusnya mempunyai lembaga hukum. Karena dengan adanya insitusi hukum inilah mampu memberikan kemudahan masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas dalam kehidupannya.
Adapun penanganan kasus yang ada dalam lembaga ini juga terkait dengan sengketa dalam keluarga, ekonomi, agama, politik, dan pendidikan. Dimana masing sengketa tersebut mempunyai ciri atau karakteristiknya sendiri terhadap contoh penyimpangan sosial yang terjadi.
Pengertian Lembaga Hukum
Lembaga hukum adalah lembaga yang memiliki tugas untuk menegakkan aturan berkaitan tingkah laku para anggota masyarakat baik secara tertulis ataupun tidak, sehingga dipandang sebagai lembaga yang sentralis tanpa adanya pandang bulu, dan berlaku secara univerisal.
Jenis Lembaga Hukum
Lembaga hukum menetapkan berbagai aturan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Dilihat dan bentuknya, hukum di Indonesia dibedakan dalam beberapa macam diantarnya;
- Hukum tertulis, yaitu hukum yang jelas tercantum dalam undang-undang dan memiliki sanksi kuat, misalnya hukum lalu lintas.
- Hukum tidak tertulis (kebiasaan), yaitu hukum yang lahir dan kebiasaan/adat masyarakat tertentu, misalnya etika pergaulan. Hukum tidak tertulis tidak termaktub dalam suatu dokumen, tetapi diyakini dan ditaati oleh masyarakat tertentu.
Lembaga Penegak Lembaga Hukum
Lembaga penegak hukum memiliki beberapa pihak yang bertugas menegakkan hukum dalam masyarakat. Adapun untuk penegak hukum di Indonesia sebagai berikut;
- Hakim, merupakari pihak yang berwenang memberikan keadilan dan memutuskan perkara tertentu dalam proses peradilan. Proses pengadilan diawali dan perkara yang dilimpahkan oleh kepolisian. Hakim memutuskan bersalah atau tidaknya seseorang yang sedang dalam proses peradilan dengan berbagai pertimbangan yang adil.
- Jaksa, merupakan pihak yang menyampaikan dakwaan dalam proses pengadilan terhadap orang yang diduga telah melanggar hukum.
- Polisi, merupakan kepanjangan tangan lembaga hukum yang bertugas sebagai penyidik. Dalam tugasnya polisi mencari barang bukti, mengumpulkan keterangan dan berbagai sumber, baik keterangan saksi peristiwa maupun keterangan saksi ahli.
- Advokat, merupakan pihak yang mewakili kliennya untuk melakukan tindakan hukum berdasarkan surat kuasa yang diberikan untuk pembelaan atau penuntutan pada acara persidangan di pengadilan. Advokat sering disebut pengacara.
- Petugas lembaga pemasyarakatan, merupakan petugas yang mengawasi pelaksanaan hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa. Petugas lembaga kemasyarakatan bertugas di penjara atau lembaga pemasyarakatan untuk memastikan hukuman yang dijalani terdakwa berjalan sesuai prosedur.
Fungsi Lembaga Hukum
Berbagai peran dan fungsi lembaga sosial terkait dengan hukum sebagai berikut;
- Melindungi Warga Masyarakat
Lembaga hukum berperan melindungi warga masyarakat dan tindak kejahatan yang mungkin timbul. Upaya melindungi masyanakat dapat dilakukan melalui penetapan berbagai peraturan. Perlindungan lembaga hukum dapat dilaksanakan secara preventif dan represif untuk mewujudkan keteraturan sosial.
- Menegakkan The Rule of The Law
Lembaga hukum sebagai salah satu lembaga sosial memiliki peraturan sendiri yang harus ditegakkan. Hal tersebut bertujuan agar lembaga hukum tetap memiliki kekuatan dalam masyarakat.
- Memberikan Sanksi
Untuk memastikan peraturan yang dibuat oleh aparat hukum dapat dipatuhi masyarakat, dipenlukan pengendali sosial. Lembaga hukum sebagai arti pengendalian sosial (social control) memiliki peran agar tindakan-tindakan menyimpang dalam masyarakat tidak semakin marak terjadi.
- Memberikan Pedoman Prilaku Masyarakat
Salah satu jenis lembaga hukum yang ada di Indonesia adalah kepolisian yang berwenang untuk menegakkan peraturan, misalnya dalam hal ini adalah peraturan lalu lintas yang memiliki fungsi untuk memberikan pedoman dalam berlalu lintas bagi masyarakat. Pedoman tersebut dapat mewujudkan ketertiban dan ketentram bersama.
- Menjadi Alat Mengubah Prilaku Masyarakat
Fungsi lainnya, yang ada dalam Lembaga Hukum adalah mengubah prilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan cara yang baik (persuasif) maupun dengan cara kekerasan. Prilaku yang diharapkan adalah prilaku yang sesuai dengan norma-norma hukum yang telah dibuat demi mewujudkan tata tertib sosial.
Contoh Lembaga Hukum
Contoh yang dapat diberikan dalam Lembaga Hukum, ini misalnya saja;
- Polisi
Pihak Kepolisian yang memiliki tujuan untuk mengatur keteraman hidup masyarakat di Indonesia. Kepolisian yang diberikan contoh sebagai lembaga hukum dibentuk dengan tujuan memberikan kenyamanan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demikinalah tulisan mengenai penjelasan tentang pengertian lembaga hukum, jenis, fungsi, dan contohnya. Semoga dengan adanya tulisan ini dapat memberikan wawasan dan juga pengetahuan bagi segenap pembaca mengenai “Materi Lembaga Hukum”. Trimakasih,