21 Contoh Akomodasi di Masyarakat dalam Keseharian

Diposting pada

Contoh Akomodasi

Akomodasi merupakan salah satu bagian dari jenis interaksi sosial asosiatif. Prihal inilah akomodasi sosial merupakan suatu cara untuk menyelesaikan masalah tanpa harus menghancurkan pihak lawan. Adapun bentuk akomodasi sangat beragam, menyesuaikan permasalahan apa saja yang terjadi di dalam masyarakat.

Namun yang pasti, contoh kasus terkait dengan akomodasi ini sangatlah mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Baik dalam keluarga, lingkungan sekolah, maupun lingkungan sosial bermasyarakat.

Akomodasi

Akomodasi adalah proses penyelesaian beragam contoh konflik sosial di masyarakat dengan mengenengahkan kerjasama tanpa melibatkan bentrokan fisik yang dapat menimbulkan ancaman dan korban materi/non materi di dalam kehidupan masyarakat.

Bentuk Akomodasi

Adapun bentuk-bentuk akomodasi dalam sosiologi pada proses interaksi sosial adalah sebagai berikut;

  1. Koersi (Coercion), Koersi merupakan salah satu bentuk akomodasi yang memiliki proses pemaksaan karena salah satu pihak berada di posisi yang lemah.
  2. Kompromi (Comproomise), Kompromi merupakan bentuk akomodasi yang dimana pihak-pihak yang bertikai mengurangi tuntutan agar penyelesaian permasalahan dapat segera tercapai.
  3. Arbitrasi (Arbitration), Arbitrasi merupakan salah satu cara untuk mencapai kompromi apabila piha-pihak yang bertikai tidak menemukan jalan keluar dari permasalahan tersebut.
  4. Mediasi, Mediasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan konflik melalui perantara yang sifatnya netral.
  5. Konsiliasi, Konsiliasi adalah usaha untuk mempertemukan keinginan dari pihak-pihak yang berselisih untuk bersama-sama mencari jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
  6. Ajudikasi, Ajudikasi merupakan suatu proses penyelesaian masalah menggunakan jalur pengadilan.
  7. Toleransi, Toleransi merupakan salah satu bentuk akomodasi tanpa melalui persetujuan namun dibutuhkan sikap saling pengertian.
  8. Stalamate, Stalamate merupakan bagian dari akomodasi yang di mana pihak-pihak yang bertikai berhenti pada satu titik karena diantaranya memiliki kekuatan yang seimbang.
  9. Displacement, Displacement  merupakan suatu cara untuk mengakhiri konflik dengan cara mengakhiri konflik bersama, dengan memberikan pengalihan objek.
  10. Konversi, Konversi merupakan bentuk dasi akomodasi yang memberi penyelesaian konflik dengan menjadikan salah satu pihak yang berselisih untuk dapat menerima kekalahan dennga pendirian pihak lain.

Tujuan Akomodasi

Adapun tujuan dari akomodasi adalah sebagai berikut:

  1. Mengurangi pertentangan antara individu akibat perbedaan paham.
  2. Memungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompok satu dengan yang lainnya yang berbeda kebudayaan.
  3. Menjadi pelebur antara kelompok yang berbeda.
  4. Mencegah terjadinya konflik yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
  5. Mempererat kerja sama.
  6. Menciptakan proses perubahan sosial budaya dengan cara yang baik.

Ciri Akomodasi

Berikut ini merupakan ciri-ciri dari akomodasi, antara lain sebagai berikut:

  1. Tejadinya akomodasi akan melibatkan setidaknya dua orang atau kelompok yang sedang berselisih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan tidak membedakan ras, suku, warna kulit dan lainnya.
  2. Memasuki proses akomodasi, pihak-pihak yang berselisih bersedia memberi dan menerima perubahan dalam bersikap dan bertingkah laku dengan mengurangi tuntutan yang mereka pertahankan.
  3. Karena tujuan utama akomodasi adalah tidak saling mengganggu, kedua belah pihak masing-masing saling membiarkan diri untuk tetap hidup berdampingan dan bebas dari ketegangan

Contoh Akomodasi

Adapun untuk beragam contoh-contoh akomodasi yang ada di lingkungan masyarakat di dalam kehidupan sehari-hari, antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Menyelesaikan permasalahan sengketa harta waris menggunakan jalur pengadilan agar pembagian serta keputusan-keputusan yang dikeluarkan dapat disetujui bersama.
  2. Pertentangan antara karyawan dengan pengusaha yang dimana hal tersebut menjadi cikal bakal pembentukan serikat buruh dan departemen tenaga kerja sebagai pihak mediator dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
  3. Menghargai perbedaan antar umat beragama dengan memberikan penghormatan apabila salah satu umat beragama sedang menjalankan prosesi peribadatan.
  4. Pertemuan antara pemerintah, pengusaha dan buruh dalam menentukan standar gaji atau UMR.
  5. Perbudakan yang dilakukan oleh masyarakat yang menggunakan jasa pembantu rumah tangga, dengan memberikan gaji di bawah standar.
  6. Kompromi antara dua partai pada saat pemilihan umum untuk saling berbagi kursi kekuasaan.
  7. Menyelesaikan masalah persceraian dengan jalur pengadilan, agar tidak terjadi kasus perebutan hak asuh anak.
  8. Melerai dua orang yang sedang berkelahi dan mengajaknya mengobrol bersama untuk menemukan jalan keluar permasalahan.
  9. Pembubaran massa aksi yang rusuh karena telah merusak berbagai fasilitas umum.
  10. Memaafkan kesalahan yang telah diperbuat oleh seseorang tanpa memandang agama dan adat apa yang dimilikinya.
  11. Memeberikan sanksi skorsing kepada dua siswa yang berkelahi dengan tujuan memberikan efek jera kepada dua siswa yang berselisih.
  12. Mengalah untuk tidak menonton acara favorit saat sedang menonton tv bersama.
  13. Mempertemukan teman yang sedang berkonflik dengan menanyakan akar masalah dan bersama-sama mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
  14. Menyelesaikan konflik antar dua dusun dengan jalan musyawarah akibat konflik yang berawal dari salah paham.
  15. Meminta maaf kepada tetangga akibat perselisihan yang berawal akibat salah paham.
  16. Mengajak makan para pendemo untuk mengajak ngobrol secara santai dengan tujuan menemukan kemauan yang diinginkan oleh para pendemo.
  17. Memaksa kedua belah pihak untuk saling meminta maaf, karena permasalahan yang terjadi hanyalah masalah sepele dan tidak perlu untuk dipermasalahkan.
  18. Menerima kekalahan atas keputusan hakim pengadilan dalam kasus hak asuh anak.
  19. Menerima kekalahan karena merasa diri tidak memiliki kekuatan untuk memenangkan kasus pada pengadilan.
  20. Menjadi pihak penengah saat orang tua kita sedang berelisih.
  21. Adanya penipun yang dilakukan oleh First Travel sebagai salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang jasa, khususnya Hati dan Umrah. Persoalan ini menjadi politik tersendiri sepanjang Tahun 2019, adapaun untuk pihak yang merasa dirugikan kemudian diakomdasi oleh lembaga hukum terkait untuk melakukan proses penyelesaian. Sedangkan pemiliki perusahannya yaitu Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan ditangkap oleh kepolisian.

Demikianlah penjelasan mengenai contoh akomodasi di masyarakat. Semoga dengan adanya tulisan ini bisa menambah wawasan, juga menambah pengetahuan bagi segenap pembaca yang sedang mendalami serta mencari referensi mengenai ‘akomodasi’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *