Pengertian Geostrategi, Teori, Unsur, dan Contohnya

Diposting pada

Pengertian Geostrategi

Geostrategi adalah bagian daripada strategi dalam memanfaatkan keadaan letak geografi suatu negara untuk menentukan kebijakan dan sarana-sarana dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional suatu bangsa. Tak terkecuali di negara kita, geostrategi Indonesia adalah metode yang digunakan untuk melakukan analisis terhadap bentuk, luas dan lokasi negara dengan memanfaatkan seluruh konstelasi geografi Negara Indonesia sebagai Negara kepulauan yang terbesar di dunia untuk merumuskan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasarkan pada asas kemanusiaan, keteraturan sosial, dan keadilan sosial.

Disisi lainya, implementasi geostrategi di Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 tepatnya pada bagian Pembukaannya.

Geostrategi

Istilah “geo-strategi” pertama kali digunakan oleh Frederick L. Schuman dalam artikelnya yang diterbitkan pada tahun 1942 dengan judul “Let Us Learn Our Geopolitics“. Istilah tersebut merupakan terjemahan dari istilah Jerman “Wehrgeopolitik” seperti yang digunakan oleh seorang ahli geostrategi Jerman bernama Karl Haushofer. Meskipun geostrategi adalah subbidang geopolitik, tapi ahli geostrategi, berbeda dari ahli geopolitik, karena pendekatan geopolitik yaitu dari sudut pandang nasionalis.

Geostrategi sendiri dapat berfungsi secara preskriptif untuk mengadvokasi kebijakan luar negeri berdasarkan faktor geografis dan sejarah. Sehingga secara analitis untuk menggambarkan bagaimana kebijakan luar negeri dibentuk oleh geografi dan sejarah; atau secara prediktif untuk memproyeksikan keputusan dan hasil kebijakan luar negeri suatu negara di masa depan.

Banyak ahli geostrategi yang juga merupakan ahli dalam geografi, yang mengkhususkan diri dalam subbidang geografi, seperti geografi manusia, geografi politik, geografi ekonomi, geografi budaya, geografi militer, dan geografi strategis. Geostrategi memiliki kaitan paling erat dengan geografi strategis.

Pengertian Geostrategi

Geostrategi adalah jenis kebijakan luar negeri yang dipandu terutama oleh faktor geografis saat kebijakan tersebut menginformasikan, membatasi, atau memengaruhi perencanaan politik dan militer. Seperti semua strategi, geostrategi berkaitan dengan pencocokan cara untuk mencapai tujuan, dalam hal ini yaitu sumber daya yang dimiliki oleh suatu negara dengan tujuan geopolitiknya.

Strategi terkait erat dengan geografi seperti halnya geografi dengan kebangsaan, atau seperti yang dikatakan Gray dan Sloan, geostrategi adalag “ibu dari strategi”. Di Indonesia sendiri, geostrategi diwujudkan dalam bentuk konsep Ketahanan Nasional (National Endurance) Republik Indonesia, yang bertujuan untuk mengembangkan potensi secara nasional serta membantu dalam menunjang tugas pemerintah Indonesia. Mulai dari hal-hal yang berkaitan dengan ketertiban, kesejahteraan sosial, kemakmuran, pertahanan, keamanan, keadilan sosial, dan keadilan hukum.

Pengertian Geostrategi Menurut Para Ahli

Adapun definisi geostrategi menurut para ahli, antara lain:

  1. James Rogers and Luis Simón, Geostrategi adalah tentang pelaksanaan kekuasaan atas ruang-ruang yang sangat kritis di permukaan bumi; tentang menyusun kehadiran politik di atas sistem internasional.
  2. Jakub J. Grygiel, Arti geostrategi adalah arah geografis dari kebijakan luar negeri suatu negara. Lebih tepatnya, geostrategi menggambarkan di mana suatu negara memusatkan upayanya dengan memproyeksikan kekuatan militer dan mengarahkan kegiatan diplomatik.
  3. Merriam-Webster, Geostrategi adalah bagian daripada cabang geopolitik yang berhubungan dengan strategi. Sehingga kombinasi faktor geopolitik dan strategis yang menjadi ciri wilayah geografis tertentu dimana dalam penggunaan strategi oleh pemerintah berdasarkan geopolitik.

Teori Geostrategi

Pada abad kesembilan belas dan awal abad kedua puluh gagasan bahwa kekuasaan berasal dari penguasaan wilayah daratan yang luas adalah penting. Pada tahun 1904 ahli geografi Inggris Halford Mackinder menghasilkan teori lokasi geo-strategis yang berpengaruh. Dalam hal ini, Geo-strategi dipandang sebagai kebijakan dalam hal mengamankan sumber daya yang dibutuhkan, baik di dalam negeri maupun secara global. Ini disebut Teori Heartland.

Teori ini menyatakan bahwa pulau dunia (world island) yang berada di Eropa, Asia dan Afrika mengandung sebagian besar sumber daya alam dunia. Heartland adalah wilayah Asia Tengah, berbatasan dengan Himalaya, stepa Rusia, dan Arktik. Wilayah tersebut sangat sulit untuk diserang, karena hambatan fisik yang menghalangi. Ini adalah basis kekuatan, yang memungkinkan kendali atas pulau dunia.

Pengaruh Teori Heartland ada dua, yaitu:

  • Meyakinkan Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara Eropa lainnya bahwa Rusia perlu ‘ditahan’, yaitu dicegah menyebar ke luar dengan mengambil alih daerah-daerah baru di dekatnya.
  • Memperkuat gagasan bahwa kontrol sumber daya fisik (tanah, kekayaan mineral) adalah penting.

Akan tetapi, pada abad ke-21, ide-ide ini tampak kuno karena:

  • Teknologi militer modern (rudal balistik antarbenua, drone, kapal induk, pesawat serang) dapat menghantam jauh ke dalam wilayah negara lain – ukuran tidak lagi menjadi pelindung.
  • Sumber daya fisik diperdagangkan secara internasional; ada jauh lebih sedikit kebutuhan untuk memilikinya di dalam negeri.
  • Perang dan konflik pada umumnya dipandang sebagai hal yang tidak normal, padahal di masa lalu merupakan cara yang diterima untuk memperoleh kekuasaan.

Soft power telah menjadi lebih umum sebagai cara untuk mendapatkan pengaruh dan mempertahankan kekuasaan, dengan menciptakan aliansi ekonomi dan politik. Namun, hard power masih ada:

  • Pada tahun 1991 dan 2003, AS menginvasi Irak, sebagian untuk mengamankan pasokan minyak
  • Rusia menginvasi Georgia pada 2008 dan Ukraina/Crimea pada 2014, mengklaim melindungi etnis Rusia.

Unsur Geostrategi

Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa geostrategi di Indonesia berwujud konsep Ketahanan Nasional Indonesia yang komponen pokoknya dapat dibedakan menjadi dua aspek, yaitu aspek alamiah disebut trigatra dan aspek sosial disebut pancagatra.

Berikut penjelasannya:

Trigatra

Aspek alamiah atau trigatra terdiri atas:

  1. Gatra geografi negara

Gatra geografi negara menunjukkan gambaran tentang bentuk ke dalam dan bentuk ke luar. Dalam hal ini, yang dimaksud bentuk ke dalam mencakup corak, wujud, dan isi, serta tata susunan wilayah yang berupa satu kesatuan laut beserta pulau-pulau yang ada di dalamnya. Sedangkan bentuk ke luar menunjukkan situasi dan kondisi lingkungan yang berkaitan dengan hubungan timbal balik antara negara dan lingkungannya.

Kondisi geografis Indonesia berupa satu kesatuan laut beserta pulau-pulau yang ada di dalamnya, sedangkan posisi Indonesia terletak di posisi silang dunia, yaitu diantara dua benua (Benua Asia dan Australia), dua samudera (Samudra Hindia dan Pasifik), dan berada di daerah khatulistiwa. Lokasi dan posisi geografi Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas perairan dan daratan.

  1. Gatra keadaan dan kekayaan alam

Keadaan dan kekayaan alam Indonesia dalam kajian ini bisa saja mencakup semua sember dan potensi alam yang ada di dirgantara, bagian daripada sistem pengulasan dalam permukaan bumi, termasuk laut dan perairan, dan di dalam bumi.

  1. Gatra keadaan dan kemampuan penduduk

Penduduk ialah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Penduduk yang tinggal di Indonesia memiliki peran penting dalam mengupayakan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan, serta menentukan apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan ketahanan nasional negara Indonesia. Kondisi penduduk itu sendiri bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya yaitu jumlah, komposisi, persebaran, dan kualitas penduduk.

Pancagatra

Aspek alamiah atau trigatra terdiri atas:

  1. Gatra ideologi

Ideologi ialah suatu sistem nilai dan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi, serta mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Ideologi yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah Pancasila, yang berarti 5 dasar.

Jenis nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila menjadi sumber aspirasi dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, sosial-budaya, dan han-kam bangsa dan negara Indonesia.

  1. Gatra politik

Rumusan sistem politik negara Indonesia didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila dari ideologi pancasila dan konstitusi UUD 1945.

Sistem politik tersebut menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional, baik dalam jangka panjang, jangka menengah, dan jangkan pendek. Secara garis besar, gatra politik di Indonesia dapat dibedakan menjadi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.

  1. Gatra ekonomi

Rumusan sistem perekonomian Indonesia didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila dan UUD 1945 Pasal 33 ayat 1-5. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

  1. Gatra sosial budaya

Istilah sosial dalam hal ini mengacu pada pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang berisi nilai-nilai kebersamaan, senasib sepenanggungan, dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Sedangkan istilah budaya mengacu pada sistem nilai sebagai hasil cipta-rasa-karsa manusia.

  1. Gatra pertahanan dan keamanan

Pertahanan-keamanan atau hankam NKRI bertujuan untuk menjamin tetap tegaknya NKRI dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 terhadap segala ancaman dari dalam negeri demi tercapainya tujuan nasional. Pertahanan-kemanan NKRI diselenggarakan dengan menerapkan sishamkamrata yang merupakan kepanjangan dari sistem pertahanan-keamanan rakyat semesta. Sishankamrata diorganisasi dalam satu wadah tunggal, yakni TNI dan Polri.

Contoh Geostrategi

Salah satu contoh geostrategi antara lain;

  1. Geostrategi Indonesia

Geostrategi Indonesia atau yang lebih dikenal dengan konsep Ketahanan Nasional. Geostategi Indonesia tersebut memiliki tujuan untuk menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, diantaranya yaitu

  1. Menegakkan hukum dan ketertiban.
  2. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran.
  3. Menyelenggarakan pertahanan dan keamanan.
  4. Mewujudkan keadilan hukum dan keadilan sosial.
  5. Memberikan kesempatan kepada rakyat untuk melakukan aktualisasikan diri.

Untuk mengimplementasikan konsep tersebut, terdapat beberapa sifat Ketahanan Nasional yang perlu kita ketahui, antara lain:

  1. Manunggal
  2. Mawas ke dalam
  3. Kewibawaan
  4. Berubah menurut waktu
  5. Tidak memebenarkan adanya sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan
  6. Percaya pada diri sendiri
  7. Tidak tergantung pada pihak lain

Nah, itulah saja artikel yang bisa dibagikan pada semua kalangan berkenaan dengan pengertian geostrategi menurut para ahli, teori, macam unsur, dan contohnya. Semoga saja mampu memberi wawasan bagi semuanya yang sedang membutuhkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *