7 Contoh Penelitian Sosial yang Baik dan Cara Membuatnya

Diposting pada

Contoh Penelitian Sosial

Penelitian menjadi salah satu fungsi penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan, tanpa adanya penelitian mustahil ilmu-ilmu pengetahuan di dunia ini dapat berkembang dengan siginfikan. Banyak hal yang perlu dipelajari dalam melakukan upaya penelitian yang baik, hal-hal ini bisa berkaitan dengan judul dan topik penelitian, wawasan serta berkaitan dengan jenis metode penelitian yang dilakukan.

Oleh karena itulah dalam tulisan ini kami akan memberikan susuanan terhadap contoh penelitian sosial yang baik dan cara membuatnya. Namun yang pastinya pada tahapan penulisan haruslah dilakukan secara struktur guna mengorganisir dan menyusun pemikiran dari sebuah kajian atau penelitian yang ada sebelumnya.

Penelitian Sosial

Penelitian sosial adalah penelitian yang berkaitan dengan manusia serta dampak yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut. Dampak ini bisa memberi pengaruh pada unsur budaya, hubungan masyarakat serta berbagai macam fenomena sosial seperti korupsi, peran media sosial, pergaulan bebas, lingkungan masyarakat yang tidak baik dan jenis penelitian sosial lainnya.

Adapun untuk metode penelitian sosial dan contohnya secara garis besar terbagi dalam 2 macam, yakni penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif. Dengan sususan dan model yang berbeda, metode ini juga akan berpengaruh pada hasil peneliian yang dikerjakan.

Contoh Penelitian Sosial

Contoh yang dikemukakan pada penelitian ini ialah jenis penelitian kualitatif dengan berdasarkan masalah-masalah sosial yang terjadi di Indonesia, yakni tentang korupsi. Dengan judul penelitiannya ialah “LAGAUSI (Lagu Anti Korupsi): Sebagai Media Penanaman Karakter Dan Moral Anti Korupsi Pada Anak”.

Contoh susunan dalam penelitian sosial ini secara singkat dan jelas adalah sebagai berikut;

Ringkasan Penelitian

Rendahnya pendidikan moral terhadap anak merupakan salah satu faktor ancaman terjadinya berbagai penyimpangan tingkah laku seperti kebiasaan berbohong yang pada ahirnya akan membiasakan diri dalam tindakan korupsi. Sebab, hal ini berhubungan dengan erat dengan penanaman etika dan estetika bagi pertumbuhan seorang anak.

Disisi lain, penyimpangan ini merupakan pengeroposan historical legenci-warisan sejarah, negara kita yang notabene penganut budaya ketimuran yang semestinya secara principal haruslah mengedepankan kebersamaan dan kejujuran yang menjadi landasan tertinggi hakekat dan martabat manusia.

Akan tetapi, apa yang terjadi seketika kenyataanya korupsi melanda negri ini. Yaitu antara pendidikan moral dan tanggung jawab selalu dikesampingkan. Hal tersebut, secara tersurat memberikan suritauladan yang tidak elegan untuk seoarang anak sebagai penerus generasi bangsa, padahal bimbingan untuk seoarang anak itu penting, sebagaimana yang dikemukakan oleh Budiningsih, Asri (2004: 25), yang mangatakan bahwa hasil daripada pendidikan moral adalah menciptakan kesan tentang bagaimana seseoarang berfikir sampai pada keputusan bahwa baik atau buruk, bukan semata-mata tentang pembedaan baik dan buruk.

Maka dengan adanya sebuah gagasan penelitian dalam membangun moral didalam penanaman pentingnya nilai kejujuran melalui sebuah lagu, meruapakan solutif imajenatif bagi pembentukan karakter dan kejujuran bagi seoarang anak secara tidak langsung untuk menimbulkan signal positif dari penolakan prilaku-prilaku menyimpang.

Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian sosial ini adalah kajian pustaka dengan pendekatan penulisan deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penulisan ini merupakan data skunder yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka yang relevan dengan topik yang ditulis, baik dari buku, makalah, hasil penelitian, ataupun internet.

Analisis data dalam penulisan ini adalah dengan cara bahan yang telah terkumpul kemudian diolah, ditelaah, dan direduksi, lalu dianalisis dengan analisis deskriptif untuk disarikan dalam sebuah karya yang memfokuskan ” LAGUASI (Lagu Anti Korupsi) : Sebagai media penanaman karakter dan moral anti korupsi pada anak”

Kesimpulan dalam penelitian sosial ini adalah (1) tindakan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mengedepankan nilai moralitas penanaman kejujuran sebagai landasan anti korupsi. (2) Menganalisa penyebab terjadinya korupsi, sebagai akibat degradasi moral. (3) Pola penanaman anti korupsi terhadap anak didik adalah sebagai berikut: Mengajarkan  LAGUASI (Lagu Anti Korupsi) terhadap anak didik, dengan membesut media hiburan. Sebagai penenaman nilai moral, yang direkomedasi oleh guru dan lembaga pendidikan, diselingi dengan cerita dan hubungan sebab-akibat daripada korupsi untuk mengenalkan lebih dalam tindakan terlarang tersebut.

Rekomendasi yang diberikan penulis adalah (1) Untuk pemerintah, menambah gagasan dalam pencegahan korupsi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan atau acuan di dalam hal pemberantasan korupsi dengan menanamkan nilai moralitas dasar kepada seoarang anak sejak dini. (2) Untuk pengajar (guru) memberikan edukasi (pengajaran) yang menanamkan moralitas dengan media hiburan, karya dan seni. Sehingga anak didik lebih berkesan dalam membentengi dirinya dari tindakan korupsi. (3) Bagi masyarakat, menambah wawasan terhadap cara mengoptimalkan pencegahan tindakan korupsi melalui penanaman moral terhadap anak, sehingga masyarakat secara tindak langsung senantiasa berperan aktif didalam mencengah dan melakukan pengontrolan intensif dan reperensif terhadap anak.

Pendahuluan Penelitian

Latar Belakang

Korupsi merupakan hal yang paling cepat untuk dijadikan sebagai jalan pintas dalam mencari kekayaan. Sedangkan, di negeri ini yang namanya korupsi sudah dijadikan sebuah hobi. Bahkan tidak berlebihan, jikalau korupsi sudah menjamur dan membudidaya, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Menurut websait resmi KPK, kasus korupsi di Indonesia per 31 Oktober 2014, sudah melakukan penyelidikan 73 perkara, penyidikan 49 perkara, penuntutan 37 perkara, inkracht 34 perkara, dan eksekusi 40 perkara. Dan dengan demikian, maka total penanganan perkara tindak pidana korupsi dari tahun 2004-2014 adalah penyelidikan 658 perkara, penyidikan 402 perkara, penuntutan 314 perkara, inkracht 277 perkara, dan eksekusi 287 perkara.

Hal ini secara tidak langsung, merupakan sebuah ancaman dan tantangan bagi generasi penerus untuk memutus mata rantai korupsi. Dengan langkah awal mengatasi indikator degradasi moral yang seringkali menyuguhi tontonan tidak mendidik bagi seoarang anak. Maka dengan memutus mata rantai dan memperbaiki moral seoarang anak dalam melakukan pendidikan sejak dini meruapakan salah satu wujud dalam konsen mengatasi tindakan menyimpang tersebut.

Seperti yang dikemukakan oleh Tamera Bryant (2002) bahwa: jika kita meninggalkan pelajaran tentang nilai moral yang kebanyakan sudah berubah, kita, sebagai suatu Negara, beresiko kehilangan sepotong kedamaian dari budaya kita.”. Tentulah kedamaian dan ketentraman bangsa ini adalah sebuah landasan didalam menciptakan masyarakat yang sejahtera, dengan salah satu usaha, yaitu, menghapus korupsi yang memperkaya diri sendiri.

Budiningsih Asri (2004), mengatakan bahwa pembentukan moral bagi anak-anak dan remaja. Diperlukan modifikasi unsur-unsur moral budaya dimana anak-anak itu tinggal. Dengan mengedepankan situasi dan kondisi karakteristik siswa tersebut berada.

Wacana di atas menunjukkan suatu hal yang menarik untuk ditindak lanjuti, yaitu betapa pentingnya lembaga pendidikan untuk bisa mendesaigt perannya sebagai benteng penyegahan terhadap degradasi moral terhadap seoarang anak. Apalagi jikalau dihubung-hubungkan dengan fotomorgana kehidupan, seringkali menyaksikan di banyak media elektronik dan cetak, fenomena tingkah laku amoral anak-anak yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan, seperti melakukan tindakan kekerasan terhadap sesama, sampai pada seringkalinya membohongi orang tua.

Lebih jauh lagi, menurut Yulita TS (2010), mengibaratkan jika korupsi sama gangren, maka akan lebih mudah mengobati yang masih sedikit (kecil) atau mencegah sebelum terjadi. Pendapat tersebut menunjukkan bahwa ada indikasi keterkaitan terhadap pola pendidikan anak, peranan lembaga pendidikan sampai dengan dampak yang ditimbulkan terhadap kenakalan, sehingga pendidikan dengan menamkan nilai estetika, atau mengedapankan nilai reperentif terhadap suatu hiburan, agaknya memang pendidikan yang pas dalam melakukan pencegahan pola tingkah laku terhadap anak.

Dari gambaran diatas terlihat adanya singkronisasi yang tepat, apabila pendidikan dengan menamkan nilai reperentif terhadap anak meruapakan pendidikan yang mengedepankan nilai estetika, sehingga dapat lebih berkesan terhadap pikiran anak untuk tidak melakukan tindakan menyimpang. Seperti yang dicontohkan yaitu, menciptakan lagu, yang lebih bernilai dalam pencegahan korupsi.

Tujuan dan Manfaat Penelitian

Tujuan

  1. Tujuan penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan acuan atau wacana dalam memberantas korupsi di negeri ini dengan menanamkan pendidikan moral terhadap anak.
  2. Penelitian ini dapat dijadikan sebagai solusi cemerlang untuk mencegah terjadinya korupsi sejak dini, yaitu sejak usia anak-anak.
  3. Masyarakat, khususnya lembaga pendidikan, melalui laporan penelitian ini bisa memberikan sebuah lagu yang bernilai edukasi, dengan menankan tindakan anti korupsi.

Manfaat

Masyarakat

Menambah wawasan terhadap berbagai elemen masyarakat tentang cara mengoptimalkan pencegahan terhadap tindakan korupsi melalui penanaman moral terhadap anak sejak masih dini, sehingga masyarakat semakin memahami bahwa bentuk-bentuk daripada korupsi harus senantiasa dihindari sekecil mungkin.

Guru

Memberikan edukasi (pengajaran) yang menanamkan moralitas dengan media hiburan, karya dan seni. sehingga anak didik lebih berkesan dalam membentengi dirinya dari tindakan korupsi. Selain itu, supaya  yang dilakukan oleh seoarang guru terhadap anak didik dapat meningkatkan kesadaran yang lebih sentral dalam menangani tindakan anti korupsi.

Lembaga pendidikan (Pemerintah)

Menambah gagasan wacana bahwa mencegah tindakan korupsi yang dilakukan sejak dini lebih terlihat baik, ketimbang menghukum orang korupsi untuk pencenggahan. Artinya, dimanapun dan kapanpun sebuah istilah mencegah lebih baik dari pada menggobati berlauku di dalam penaman moralitas anak menggunakan laguas (lagu anti korupsi).

Harapannya, lagu ini bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan atau acuan di dalam hal pemberantasan korupsi dengan menamkan nilai moralitas dasar kepadaseoarang anak sejak dini. Hingga mereka semua bisa menghindari tindakan-tindakan yang dapat menjerumuskan terhadap korupsi.

Hasil Penelitian

Penelitian

Laporan hasil penelitian yang disampaikan antara lain terbagi dalam berbagai sub judul yang terkait antara satu dengan lainnya, hal ini bertujuan erat dengan mempermudah pemahaman dari apa yang dihasilkan dalam meode penelitian di jalankan.

Landasan Pencetus Gagasan Pendidikan Karakter dan Moral pada Anak

Orang tua merupakan guru pertama bagi seorang anak dalam sebuah keluarga. Peran orang tua sangatlah penting bagi tumbuh kembang anak, baik fisik maupun mental. Maka kewajiban para orang tua mengajarkan anaknya hal-hal yang bersifat baik, seperti harus jujur, patuh pada orang tua, menghormati orang tua dan lain sebagainya.

Penanaman karakter dan etika yang baik sejak dini akan mempengaruhi tumbuh kembang anak hingga ia dewasa. Jika sejak kecil anak-anak tersebut tidak diberi asupan karakter dan etika yang baik oleh orang tuanya maka bisa jadi hal-hal buruk akan dilakukan bila ia sudah dewasa nanti. Karena hal tersebutlah yang ia peroleh dari orang tuanya ketika masih kecil. Seperti halnya dalam hal kejujuran, jika orang tua tahu bahwa anaknya berbohong dan kemudian dibiarkan saja oleh orang tuanya, maka anak tersebut akan terbiasa berbohong tanpa merasa bersalah.

Karakter buruk seperti itulah yang akan ia bawa hingga ia dewasa. Jika kita hubungkan dengan perilaku para pejabat atau petinggi negara yang melakukan korupsi, bisa jadi itu merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi yakni rendahnya kesadaran para orang tua dalam memberikan bimbingan moral terhadap anaknya sedini mungkin

Degradasi moral bagi anak didik, barangkali memang sekarang sedang buming kita dengar dengan sangat miris beberapa tingkah laku anak-anak kini sedang dijajah dengan berbagai unsur, yang katanya, terjadi karena dampak globalisasi. Yang sehingga anak didikmengalami degradasi moral tersebut.

Survei membuktikan bahwa para pejabat bangsa ini, akibat kurang memilikinya moral seringkali terlibat dengan tindakan korupsi, bahkan tidak sedikit juga yang masuk penjara. Salah satu penyebab utamanya adalah rendahnya pedidikan moral yang mencangkup, penalaran moral, perasaan moral, dan prilaku moral.

Karena keterbatasan waktu dan perbedaan kepentingan orang tua, seringkali tanggung jawab terhadap pendidikan moral diteruskan pada dunia pendidikan, yang pada ahirnya ketika terjadi kondisi yang menyimpan, pendidikanlah yang paling dominan disalahkan dalam hal ini, karena biar bagaimanapun pendidikan memilikikontribusi penting bagi kembang tumbuh seoarang anak.

Dari Kutipan di atas, ada suatu hal yang menarik untuk dibahas, yaitu peran dunia pendidikan dalam mebentuk akrekter anak didik. Sebab, hal ini berhubungan dengan keberlanjutan etika ketika anak didik sudah memasuki taraf dewasa, usia yang berlanjut sebenarnya tergantung terhadap pendidikan di usia dini, bila sudah dimasuki naiali-nilai postif barang tentu si anak akan lebih mengerti dan memahami arti prilaku penyimpang (korupsi). Secara sepintas dalam menjadikan pola prilaku anak agar lebih memehami dan mengerti sekaligus meresapi berbagai lasan mengindari tingkah laku menyimpang, peran pendidikan harus lebih kreatif didalam mendesaigt pembelajara tersebut.

Terlebih hasil survei Transparancy International pada tahun 2011 menunjukkan indeks persepsi korupsi Indonesia berada di peringkat 100 dari 183 negara. “Sekarang Indonesia sama dengan Djibouti (negara di Afrika Timur), dan di ASEAN Indonesia kalah dari Malaysia, Singapura, dan Thailan dan kita setara dengan Vietnam dan Timor Leste. Kondisi seperti ini perlu disikapi dengan melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masalah korupsi yang sudah mengakar, meluas, dan menggejala di Indonesia. Satu hal  yang seharusnya dilakukan dalam pencegahan hal tersebut, yaitu menanmkan pendidikan karekter terhadap seoarang anak, dengan menggabungkan tiga unsure di dalam pengamalanya, yakni ; Unsur kognitif, efektif dan psikomotorik.

Hal tersebut juga bias dicontohkan sebagai berikut: misalnya kita asumsikan terhadap anak Taman Kanak-Kanak yang pemikiran masih sangat bersih dari hal-hal penimpuan, kadangka saat itu orang tua masih juga menemani sang anak. Maka seyogyanya pengajaran yang pas bukan bagaimana korupsi itu dilarang, tetapi, melalau media hibuaran, seperti menyyanyi, yang memang secara psikologis mampu diserap baik oleh seoarang anak dapat dilakukan, sehingga anak lebih mengerti dan memahi pola tingkah laku menyimpang.

Landasan Yuridis Pendidikan Anti Korupsi di Sekolahan

Pendidikan anti korupsi kepada anak didik meruapakan hal yang sangat urgen untuk saat ini dilakukan, sebab dengan adanya penanaman moral sejak dini yang meruapakan bentuk daripada sebuah tujuan pendidikan. Merupakan salah satu wujud keseriusan dalam pencengahan korupsi sekaligus memutus matai rantai korupsi yang sudah ada.

Sedangkan menyikapi perekambangan perubahan zaman yang begitu kompleks memanglah dibutuhkan solusi yang imajenatif kepada peserata didik, agar paserta didik tertanam moral secara represensif, mengupayakan pendidikan dengan cara reperentif memanglah pantas untuk kita lakukan, agar perkembangan anak bisa terkontrol sesuai keadaan, apalagi kini semua kekerasan seperti pendidikan yang dahulu dilakukan dianggap sesuatu yang menyimpang.

Akan tetapi tulisan ini tak mengajarkan tentang perubahan sosial yang terjadi dari pendidikan kekerasan atau pendidikan reperntif yang pantas dilakukan. Namun, lebih dari itu semua yaitu mencari landasan mengapa pendidikan korupsi memiliki perlindungan konstitusional yang harus dilakukan oleh pemerintah, guru, masyarakat, ataupun lembaga pendidikan.

  1. Undang Undang No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
  2. Ketatapan MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KORUPSI;
  3. Undang Uundang No. 8 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
  4. Undang Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Undang Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi;
  5. Undang Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  6. Undang Undang No. 7 Tahun 2006 sebagai pengesahan atas Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi (United Nations Convention Against Corruption)
  7. Instruksi Presiden no. 9 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Dengan memahami landasan yuridis tersebut, maka kita mampu memahami jikalau pendidikan anti korupsi harus diberikan sejak dini dan dimasukkan dalam proses pembelajaran mulia dari tingkat pendidikan teredah dahulu, sebagai upaya membentuk prilaku peserta didik yang anti korupsi. pendidikan anti korupsi yang dilakukan untuk tingkatan teredah biasanya lebih pada penanaman nilai-nilai kebaikan dan pentingnya kejujuran melalui pesan secara tidak langsung, salah satunya adalah mengajaknya untuk bernyanyi.

Memahami pentingnya penanaman Karakter Dan Moral Anti Korupsi Pada Anak melalui gagasan yang diajukan

Hanani Silfia (2013) memaknai pendidikan sebagai proses civilization yang berlangsung secara terencana dan gradualistik. dengan kata lain proses pendidikan tidak berlangsung begitu saja, tetapi terdapat penetasan sistem atau perangkat untuk mengoprasionalkan secara holistik dan integral, karena pendidikan terkait dengan perubahan mental manusia.

Dari kutipan di atas sangat jelas bahwa dalam memperbaiki mental manusia peranan pendidikan sangatlah penting, yang nantinya akan mengenalkan moral, ahlak, agama, karakter dan banyak lagi jika diperbincangkan. Hingga pada intinya tujuan daripada pendidikan tersebuat adalah memperbaiki segala penyimpangan tindakan-tindakan yang telah ada, hingga nantinya akan terwujud masyarakat sejehtera seutuhnya.

Salah satu penyimpangan yang sekarang telah marak terjadi di negara kita adalah tindakan korupsi, hingga pada intinya lembaga pendidikan perlu menanamkan nilai-nilai moral yang dapat mencegah korupsi. Menurut Yulita TS (2010) yang mengambil dari tabel Nucci, 2001, mengatakan bahwa usia anak dan remaja merupakan usia yang cukup kritis dalam pembentukan sikap, sehingga dapat dikatakan bahwa untuk memperbaiki negara ini (mungkin butuh waktu 20 tahunan) pendidikan anti korupsi di tingkat SD

Dari gambaran di atas terlihat adanya korelasi antara usia dengan pola penangan terhadap anak, serta pengaruh bagi perkembanganya. Maka sebuah tindakan mengajarkan moral menggunakan media visual adalah cara yang tepat untuk mengajarkan anak, yang diusia tersebuat lebih memahami dan mengerti pesan yang disiratkan.

Pihak-pihak yang dipertimbangkan dapat membantu mengimplementasikan gagasan dan uraian peran atau kontribusi masing-masing

Pemerintah

Pemerintah dalam hal ini adalah pengatur kebijakan pendidikan, yaitu sebagai lembaga independen yang selalu menindak penyimpangan dan merehabilitasi para pelaku penyimpangan, selain itu peran pemerintah adalah mengontrol serta mengamati fenomena pada seorang anak untuk terus mengajarkanya moral, karena sesungguhnya merakalah yang mengatur segala kebijakan, seperti mengatur kurikulum dan lain sebagainya.

Dengan menyikapi maraknya tindakan korupsi. Lembaga ini dipilih karena memang pada dasarnya lembaga ini dibuat untuk menghilangkan korupsi yang sekarang lebih dispesifikan menjadi sebuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, lembaga itu keberadaan lembaga yang independen seperti ini akan membuatnya sedikit adanya campur tangan pihak-pihak yang berkepentingan tertentu.

Dengan demikian, lembaga inipun harus menciptakan gagasan yang solutif didalam menamkan nilai moral, salah satunya adalah mebuat proses belajar yang menyenangkan, dengan cara membuat lagu-lagu kreatif yang sekarang terkadang tergerus dengan perkembangan jaman.

Lembaga Pendidikan

Peranan lembaga pendidikan didalam hal ini adalah menentukan situasi dan lingkungan untuk membentuk kepribadian anak, menjadi penyokong yang nyata didalam menamkan tidakan postif sehingga nanti, proses anak dalam belajar akan lebih menghindari terhadap hal-hal yang tidak baik, seperti penipun, perkelahian dan kekerasan.

Maka sudah sepantasnya, jika nanti, lembaga pendidikan juga akan berperan aktif didalam ikut serta memebngun pendidikan anti korupsi melalui LAGUSI (Lagu Anti Korupsi) sebagai asupan pendidikan reperentif, mengenalakn moral.

Guru

Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan gagasan sehingga tujuan atau perbaikan yang diharapkan dapat tercapai. Belajar dari pengalaman negara lain untuk melakukan pemberantasan   korupsi ternyata tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, namun harus diikuti oleh pendidikan anti korupsi. Salah satu contoh pendidikan anti korupsi yang sudah diterapkan oleh negara lain adalah Republik Rakyat China (RRC).

Melalui China on line, yang diketahui bahwa seluruh siswa di jenjang pendidikan dasar diberikan mata pelajaran pendidikan anti korupsi. tujuannya adalah untuk memberikan “vaksin” kepada pelajar dari bahaya korupsi. Adapun harapan jangka panjangnya adalah generasi muda China bisa melindungi diri di tengah gempuran pengaruh kejahatan korupsi. (Jawa Pos, 30/7/2005)

Hasil daripada sebuah analisa dari kasus penelitian tersebut dapat diambil kesumpulan bahwa betapa petingnya dunia pendidikan didalam membetuk karakter kepribadian seoarang anak, sehingga ahirnya dapat menjadi laporan penelitian yang bermanfaat generasi penerus bagi bangsa dan negara.

Kesimpulan Penelitian

Penelitan yang dituliskan ini adalah “LAGUASI (lagu anti korupsi): sebagai media penanaman karakter dan moral anti korupsi pada anak”. Hal ini berkaiatan dengan pendidikan karakter dasar sebagai lahan pembentuk kepribadian dan benteng anti korupsi terhadap kepribadian anak, dengan cara yang referentif, menghibur akan tetapi tidak menghilangi esensi arti daripada pencegahan korupsi.

Dengan demikian, hasil penelitian inidi atas sangat penting dan bermanfaat bagi Negara ini dalam rangka memutus serta memberantas mafia korupsi sejak dini. Sebab, selama ini peran daripada beberapa lembaga pendidikan dalam mencegah korupsi sudah maksimal tetapi belum menemukan cara yang tepat dalam melakukan pencegahan pada anak didik.

Teknik implementasi yang akan dilakukan

Adapun mekanisme untuk mengimplementasikan hasil penelitian ini adalah sebagai berikut;

Pertama, untuk pemerintah adalah menambah gagasan dalam pencegahan korupsi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan atau acuan untuk hal pemberantasan korupsi melalui penanaman nilai moralitas dasar kepada seoarang anak sejak dini, sehingga langkah seperti ini adalah menjadikan pendidikan kepada anak lebih mengasyikan karena memiliki nuasa hiburan.

Kedua, pengajar (guru) memberikan edukasi (pengajaran) yang menanamkan moralitas dengan media hiburan, karya dan seni sebgai tindak lanjut daripada keputusan yang telah dikembangkan oleh pemerintah. Anggapanya anak didik lebih berkesan dalam membentengi dirinya dari tindakan korupsi, selain itu harus menjadi pengganti orang tua menjadi guru juga memeliki peran sentral dalam penggajaran, maka mulai dari gaya, atau pendekatan seoarang guru kepada anak harus bisa pandai dalam membiana serta mengarahkanya.

Ketiga, bagi masyarakat adalah menambah wawasan terhadap cara pengoptimalkan pencegahan tindakan korupsi melalui penanaman moral terhadap anak yang didapatnya dari lembaga pendidikan, sehingga dengan demikian antara masyarakat dan anak secara tindak langsung memiliki hubungan batin lebih dan kesemuanya berperan aktif didalam mencengah korupsi melalu cara reperensif terhadap anak.

Prediksi hasil yang akan diperoleh

Peran dunia pendidikan dewasa ini bukan hanya menhasilakan anak didik yang cerdas namun tak memiliki karakter baik didalam membangun bangsa dan negara, akibatdari tak memiliki karakter yang baik ternyata akan menjadi boomerang dalam kehidupan selanjutnya, salah satunya tindakan berbohong kepada orang tua, dan tindakan melawan, ketika nanti usia seseoarang bertambah dewasa, dan tak memiliki etika bisalah jadi akan menambah hancurnya negara dengan mengkorupsi uang rakyat secara berlebihan.

Dengan demikian, gagasan ini dinilai memiliki prospek yang sangat bagus untuk mengatasi dan memutus mata rantai korupsi di negeri ini, karena hal ini tidak lagi memberantas, tetapi mencegah terjadinya korupsi. Sebab, koruptor di negeri ini seolah seperti hilang satu tumbuh seribu, karena sangat sistematisnya, dan yang paling mendasar adalah pemerintah masih dalam upaya memberantas, dimana kegiatan ini dilakukan setelah menemukan indikator adanya korupsi.

Namun, solusi yang ditawarkan dalam gagasan ini adalah mencegah, artinya sebelum terjadi korupsi sudah diprotek terlebih dahulu. Akhirnya, gagasan ini bisa dijadikan acuan untuk menciptakan generasi penerus yang bersih dan bermoral baik.

Daftar Pustaka

Goode William 2007. Sosiologi Keluarga. Jakarta: Bumi Aksara
Budiningsih Asri. 2004. Pembelajaran Moral. Jakarta: Rineka Cipta
Ciciek Farha. 1999. Iktiar Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jakarta : Kajian Agama dan Gender.
Karsidi Ravik. 2006. Sosiologi Pendidikan. Surakarta : CakraBoks Solo
Bahri Djamarah Syaiful. 2011. Psikologi Belajar. Jakarta : Rineka Cipta

Cara Membuat Penelitian Sosial

Cara Membuat Penelitian Sosial

Membuat penelitian sosial bisa dilakukan oleh berbagai pihak, baik saat sekolah di jenjang SD, SMP, SMA, ataupun ketika menjadi mahasiswa. Dengan syarat mutlak apa yang dilakukan dalam penelitiannya tersebut sesuai dengan kadar kemampuan yang dimilikinya. Bagian ini adalah utama, mengingat pada saat ini banyak anekaragam penelitian yang  bertebaran dan dinilai kurang memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Adapun untuk langkah penelitian sosial dan contohnya yang bisa kamu lakukan serta kerjakan. Antara lain sebagai berikut;

  1. Menentukan Topik Penelitian

Topik atau tema dalam penelitian sosial penting dilakukan, hal ini sesuai dengan keinginan serta harapan yang bisa ditimbulkan dalam masyarakat. Topik penelitian berfungsi untuk menjadi pedoman serta landasan awal bagi si peneliti untuk menjadi sumber literasi yang terkait.

  1. Membuat Rencana Penelitian

Langkah kedua dalam membuat penelitian sosial yang baik ialah menenukan rencana penelitian, yang berkaitan erat dengan metode dan tempat penelitian akan dilakukan. Pada cara membuat penelitian sosial ini tenusaja membutuhkan saran dan informasi yang harus di dalami.

  1. Mengumpulkan Data

Tahap selanjutnya dalam proses pembuatan penelitian sosial ialah mengumpulkan data, kegiatan ini meliputi dengan instrumen penelitian yang diambil. Bahkan dengan mengumpulkan data seseorang kemudian akan melakukan penelaahan dalam penelitian atau yang disebut dengan pengelolalaan data.

  1. Pengelolaan Data

Kegiatan selanjutnya dalam penelitian sosial ialah melakukan pengelolaa data, pengelolaan data ini sesuai dengan metode penelitian yang diambil.

Apabila dengan metode penelitian kulitataif maka otmatis si peneliti harus menghitungnya dengan SPSS, adapun apabila metode peneltian dilakukan dengan kualitataif maka syarat mutlak ialah mempenetrasi hasil wawancara yang dilakukan dengan responden.

  1. Menulis Penelitian Sosial

Pada bagian menulis penelitian sosial penting bagi seseorang untuk dapat mengumpulkan semua materi yang telah di dapatkan, baik bersumber dari buku, internet, ataupun sumber penelitiannya sendiri yang kemudian sumber dari setiap individu ini sendiri dinamakan dengan sumber primer dalam sebuah penelitian.

  1. Mempresentasikan dan Mempublikasikan

Tahapan yang terkhir dalam penyusunanan penelitian sosial ialah dapat mempresentasikan serta mempublikasikannya kepada khalayak umum. Langkah ini tentusaja bisa di bilang sebagai langkah yang mudah, lantaran dalam penelitian sederhana di sekolah atau kampus setiap pelajar/mahasiswa mempresentasikannya di depan kelas (khalayak umum) sebagai tanggung jawab serta calon ilmuan.

Dari sejumlah tulisan serta pembahasan mengenai penelitian sosial di atas maka fokus pembicaraan tulisan ini yang selanjutnya ialah pada contoh penelitian sosial. Contoh ini harapnnya bisa dijadikan sebagai landasan awal bagi siapapun yang akan membuat sebuah laporan dalam penelitian yang dilakukan.

Demikianlah tulisan mengenai contoh penelitian sosial yang baik dan cara membuatnya. Semoga dengan adanya tulisan ini bisa memberikan wawasan serta pengetahuan bagi pembaca sekalian yang sedang membutuhkan materi-materi “penelitian sosial“, baik untuk keperluan tugas kuliah ataupun untuk keperluan tugas sekolah. Trimakasih,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *