Das sein dan das sollen pada hakikatnya dua istilah yang sama-sama diambil dari Bahasa Jerman, meskipun makna diantara keduanya berbeda akan tetapi saling terkait satu sama lainnya.
Dimana das sein ini lebih mengacu pada suatu peristiwa konkret yang terjadi di dalam arti masyarakat sedangkan das sollen mengacu pada peraturan hukum yang bersifat umum atau bisa juga dikatakan sebagai hal-hal yang dicita-citakan, diharapkan, atau yang seharusnya terjadi meski belum juga terjadi.
Das Sein dan Das Sollen
Objek kajian sosiologi terkait dengan “Das sein dan Das sollen” hakekatnya mengacu pada ekspresi kesenjangan sosial antara kenyataan yang terjadi dengan harapan yang diinginkan. Disisini, sangatlah jelas jikalau das sein adalah realitas sosial yang terjadi sedangkan das sollen adalah apa yang seharusnya dilakukan. Dengan kata lain ‘Apa itu’ dan ‘Apa yang seharusnya‘.
Pengertian Das Sein
Das sein adalah serangkaian bentuk tindakan sosial yang terimplementasikan dengan praktik dari segala hal yang kejadiannya diatur oleh das sollen dan mogen, sehingga das sein bisa pula diartikan sebagai peristiwa konkrit yang terjadi.
Pengertian Das Sollen
Das sollen adalah segala sesuatu yang mengharuskan kita untuk berpikir dan bersikap. Misalnya dalam hal yang terkait dengan norma sosial, kaidah sosial, dan sebagainya, sehingga das sollen bisa pula diartikan sebagai kaidah dan norma serta kenyataan normatif sebagaimana yang seharusnya dilakukan.
Perlu dipahami bahwa pertanyaan tentang das sollen dan das sein dalam mogen bisa diartikan sebagai boleh atau kebolehan. Atau dengan kata lain, mogen ialah segala sesuatu yang memperbolehkan kita untuk berpikir atau bertindak dengan cara tertentu dalam menghadapi pekerjaan atau masalah tertentu pula.
Pengertian Das Sein dan Das Sollen Menurut Para Ahli
Definisi das sollen dan das sein menurut para ahli, antara lain;
- Sudikno Mertokusumo
Pada penemuan hukum ialah proses sosial dan interaksi sosial atas pembentukan hukum oleh hakim atau petugas hukum lainnya yang diberi tugas untuk melaksanakan hukum terhadap peristiwa-peristiwa konkret.
Disini, penemuan hukumialah konkretisasi, kristalisasi atau individualisasi peraturan hukum (das sollen) yang sifatnya umum dengan mengingat peristiwa konkret (das sein). Lebih lanjut lagi, Sudikno Mertokusumo juga berpendapat bahwa peristiwa konkret perlu untuk dicarikan hukumnya yang bersifat umum dan juga abstrak.
Sedangkan, peristiwa yang konkret atau benar-benar terjadi harus dipertemukan dengan peraturan hukum, serta dikaitkan dengan peraturan hukumnya agar bisa tercakup dalam peraturan hukum tersebut. Sebaliknya, peraturan hukum tersebut juga harus sesuai dengan peristiwa konkretnya agar bisa diterapkan atau diimplementasikan.
Contoh Das Sein dan Das Sollen
Adapun untuk contoh antara das sollen dan das sein penjelasan lengkapnya sebagai berikut;
Yakni;
- Membayar sejumlah uang atas harga barang tertentu kepada penjual ketika kita membeli suatu barang.
- Menyerahkan barang dalam kondisi yang baik baik dari penjual kepada pembeli ketika berlangsungnya proses jual beli.
- Melaksanakan cara-cara kita menyetir yang benar ketika sedang mengemudikan mobil.
- Melaksanakan pelunasan utang dari debitur kepada kreditur.
- Berjalan di zebra cross atau jembatan penyebrangan ketika sedang menyebrangi jalan raya.
- Melaksanakan penagihan hak kepada orang lain.
Yaitu;
- Apabila kita membeli suatu barang, maka kita harus dan wajib untuk melakukan pembayaran atas barang tersebut hingga terbayar lunas.
- Apabila kita menjual barang, maka kita harus menyerahkan barang yang telah kita jual tersebut kepada pembeli dalam keadaan yang baik sebagaimana yang kita iklankan atau tawarkan kepada pembeli itu (jadi bukan barang rusak atau barang cacat yang kita jual).
- Apabila kita mengemudikan mobil, maka kita harus mengatur persneling secara berurutan, dimulai dari perseneling 1,2,3, sampai 4 dan sebagainya.
- Apabila kita mempunyai utang, maka kita harus melunasinya.
- Apabila kita menyebrang jalan raya, maka kita seharusnya menyeberang di zebra cross atau di jembatan penyebrangan, dan sebagainya.
Dari penjelasan tentang pengertian das sein dan das sollen menurut para ahli beserta contohnya tersebut, dapatlah dikatakan bahwa pelaksanaan kedua istilah ini selalu ada secara bersamaan di dalam semua bidang kehidupan manusia sebagai bentuk teori dan praktek, yang keduanya akan selalu saling melengkapi isi antara yang satu dengan yang lain. Baik dalam pendidikan, pengamalan Pancasila, penelitian, ataupun dalam komunikasi.