Thomas Hobbes adalah salah satu konsep filosofis yang sangat relevan dalam kajian sosiologi politik dan filsafat modern. Hobbes sebagai bagian dari teori sosiologi klasik adalah hidup pada abad ke-17 dan terkenal karena karyanya yang paling dikenal yaitu Leviathan. Adapun salah satu aspek kunci dari pemikiran Hobbes adalah pandangannya tentang alam manusia dalam keadaan alami yang sering disebut sebagai keadaan perang semua melawan semua.
Adapun disisi lainnya contoh kajian yang relevan dengan teori Hobbes bisa saja mencakup analisis tentang konsep keadilan, pemahaman tentang kontrak sosial atau penerapan teori Hobbes dalam konteks politik modern. Agar lebih memberikan pemahaman berikut ini penjelasannya.
Biografi Thomas Hobbes
Thomas Hobbes merupakan seorang ahli filsafat yang lahir pada tahun 1588 di kota kecil yang tidak jauh dari London yaitu Malmesbury. Beliau dilahirkan pada tanggal 15 April bersamaan dengan peristiwa penyerangan Spanyol di wilayah Inggris.
Permasalahan sosial yang dialami oleh beliau tidak hanya itu saja, karena setelah beliau lahir harus diasuh oleh pamanya dah berpisah dengan kedua orang tuanya. Hobes memulai profesinya dengan menempuh arti pendidikan di Magdalen Hall. Semasa dewasa beliau begitu menyenangi bidang astronomi tentang jenis tanah, tata surya maupun peta bumi. Semasa kecil Hobbes tidak menyukai tentang ilmu fisika dan logika dari Aristoteles karena baginya sangat membosankan dan kurang menantang.
Setalah selesai pendidikannya, beliau menjadi orang kepercayaan Pangeran Cavendish. Beliau diberi tugas untuk mengurus semua kebutuhan dan sekalian mengajari pangeran. Pengabdian Hobbes tersebut melahirkan hasil ketika diajak untuk hijrah ke Perancis dan Italia untuk memulai debutnya. Beliau mengembangkan keahliannya secara berkesinambungan hingga beliau wafat diumur 91 tahun.
Pada umumnya, Hobbes memiliki gagasan yang berpedoman pada konsep empirisme yang berawal dari sebuah pengalaman. Sehingga hal inilah yang membuat beliau mempunyai perspektif tentang filsafat. Menurut Hobbes filsafat merupakan sebuah ilmu sebab akibat karena bisa dicari faktanya.
Perspektif beliau tersebut memberi petunjuk tentang keabsahan yang bersifat inderawi. Gagasan beliau yang sangat dikenal yaitu tentang materialisme. Hobbes berpandangan bahwa manusia itu terbentuk dari materi. Pandangan beliau ini juga disebutkan pada tulisan yang bisa mematahkan lawannya.
Pemikiran lain dari Hobbes ialah tentang kemandirian filsafat. Menurut beliau filsafat sudah diakulturasi dengan konsep keagaman. Adapun dalam perspektif inilah yang memunculkan pandangan bahwa filsafat mempunyai objek yang nyata dan mempunyai batasan dalam permasalahan. Sehingga batasan inilah yang melahirkan pembagian ilmu filsafat menjadi beberapa bagian yaitu geometri, politik, etika, serta fisika. Selain itu, Hobbes juga mempunyai gagasan lain yaitu manusia dan bentuk kenegaraan.
Pada buku biografi Thomas Hobbes menjelaskan juga tentang dampak dari gagasan tokoh filsuf tersebut. Karya inilah yang memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan filsafat politik dan moral bagi generasi selanjutnya. Selain itu jugan dapat berpengaruh dalam melahirkan sebuah konflik tentang Determinasi dan kehendak yang bebas. Hobbes berpandangan jika bahasa tidak hanya menyatukan dunia akan tetapi dapat juga mencerminkan tingkah laku dan kebaikan.
Teori Thomas Hobbes
Thomas Hobbes mengemukakan teori konflik sosial yang berpandangan bahwa pada dasarnya dorongan yang utama dari tindakan manusia di formulasikan, dan manusia selalu ingin memenuhi kebutuhannya secara berkesinambungan dan kegelisahan nya akan kekuasaan setelah berkuasa, artinya rasa ingin berkuasa itu dapat berakhir apalgi sudah masuk diliang lahat.
Thomas Hobbes dengan pemikiran nya yang egoistik dan ” Bellum omnium contra omnes” yang artinya ialah peperangan antara semua melawan semua manusia merupakan serigala bagi manusia lain. Beliau menyatakan bahwasanya ada 3 sifat manusia yang dapat menimbulkan konflik yaitu,
- Keinginan untuk menguasai
- Keinginan untuk memiliki
- Keinginan untuk di puji
Contoh Kasus dalam Kajian Thomas Hobbes
Adapun untuk contoh kasus yang menjadi tolak objek kajian sosiologi dalam pemikiran Thomas Hobbes, misalnya saja;
Kronologi Konflik Perselisihan Tanah Rempang
Awal permasalahan konflik rempang bermula sejak 2001. Pada saat itu pemerintah pusat serta BP batam mengeluarkan Hak terkait pengelolaan Lahan (HPL) kepada pihak swasta. Setelah itu Hak pengelolaan lahan melakukan perpindahan ke perusahaan yang bergerak di properti dan pengembangan kawasan yang lebih di kenal dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).
Adanya permasalahan kepemilikan lahan pada masyarakat yang telah melewati batas penempatan di kawasan itu akan sulit untuk dipahami. Sedangkan pada masyarakat dengan mata pencaharian sebagai pencari ikan yang sudah menempati sekitar puluhan tahun di kawasan rempang tersebut menjadi sulit untuk menerima sertifikat kepemilikan terhadap lahan.
Pada saat itu sebenarnya belum ada konflik tentang lahan sehingga pada tahun kemudian terdapat perusahaan yang menerima HPL tetapi tidak masuk ke dalam bagian pengelolaan pulau rempang. Kemudian di lakukan pembangunan kawasan industry di pulau rempang ini menimbulkan adanya konflik tentang perselisihan tanah dan masyarakat, pemerintah dengan PT Makmur Elok Graha (MEG). Proyek pembangunan ini memiliki tujuan untuk menaikkan adanya daya saing di Indonesia dengan singapura yang malah akan memicu adanya permasalahan akibat ketidakpastian terhadap hukum atas suatu lahan tanah.
Disisi lain masyarakat mengakui bahwa tanah tersebut adalah peninggalan leluhur yang telah lama ada sebelum adanya kemerdekaan, dan juga Hak Guna usaha (HGU) yang ditawarkan kepada sebuah perusahaan, yang dapat membuat tanah tersebut semakin diakui tidak lagi menjadi milik masyarakat.
Permasalahan di Rempang ini telah memunculkan adanya isu tanah, terdapat hak asasi manusia serta investasi pemerintah yang dianggap penting, masyarakat memperkirakan kawasan tersebut akan dibentuk usaha seperti properti, dan pabrik. bagi masyarakat daerah sama tidak terima jika mereka di perlakukan tidak adil.
Poin permasalahan: Setidaknya ada dua permasalahan utama dalam konflik ini.
Pertama,
Masyarakat adat terdiri dari suku Melayu, suku Laut, dan beberapa suku lainnya yang menduduki Pulau Rempang selama 200 tahun. Pemerintah memberikan yurisdiksi kepada perusahaan tanah dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU). Tetapi sebelum konflik berlangsung, investor tidak pernah mengunjungi atau mengelola tanah tersebut.
Kedua,
Adanya wewenang atas pengelolaan lahan di Batam yang di atur oleh BP Batam.
Dari penjelasan konflik sengketa tanah ini dapat dikaitkan dengan teori Thomas hobbes yang dimana ketidakadilan Tidak lebih dari tidak dipenuhinya sebuah perjanjian, dan untuk mencapai perdamaian dan ketertiban dalam masyarakat, masyarakat harus menyerahkan sebagian besar hak alaminya kepada kekuasaan kedaulatan negara.
Solusi Penyelesaian Konflik Rempang
Dalam analisisnya untuk cara mengetasi atau upaya dalam penyelesaian konflik rempang, antara lain;
- Pola pendekatan represif terhadap kasus-kasus konflik agraria perlu diubah oleh Pemerintah.
- Pemerintah melakukan dialog terbuka dengan masyarakat rempang untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
- Pemerintah diharapkan dapat meluncurkan peraturan atau keputusan yang terkait dengan Pembangunan Proyek Eco City untuk menjelaskan rincian hak dan kewajiban pemerintah serta masyarakat rempang yang terkena dampak relokasi.
- Pemerintah harus mengupayakan jaminan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah masyarakat Rempang. Dengan hal tersebut diharapkan terciptanya keadilan, kesetaraan dan kesejahteraan bagi semua pihak.
Itulah saja penjelasan dan ulasan yang dibagikan kepada pembaca sekalian tentang biografi dan teori Thomas Hobbes beserta dengan contoh kajiannya. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang membutuhkannya.