Masyarakat di suatu wilayah memerlukan peraturan tegas dan lembaga yang dapat menampung aspirasi berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menyadari adanya berbagai kepentingan yang berbeda dan dampak yang bisa timbul tersebut, pada akhirnya menyebabkan munculnya lembaga politik dalam masyarakat. Oleh karenannya dalam tulisan ini akan memberikan penjelasan mengenai pengertian lembaga politik, ciri, fungsi, konsep, dan contohnya.
Pengertian Lembaga Politik
Lembaga politik adalah seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan serta wewenang. Lembaga politik mencakup pemenintahan, negara, kekuasaan, dan kebijakan yang diambil oleh pihak yang berwenang.
Pengertian Lembaga Politik Menurut Para Ahli
Sedangkan pendapat para ahli, mengenai definisi lembaga politik ini adalah sebagai berikut;
- W.Schorel, dalam pengertiannya lembaga politik adalah lembaga atau badan yang dibentuk dan khusus mengatur serta menciptakan tata tertib dalam memilih kepada negara atau daerah yang bertanggung jawab sesuai dengan kehendak rakyat.
- Surbakti, dalam definisinya lembaga politik adalah salah satu jenis lembaga sosial yang dibentuk untuk mengatur wilayah tertentu dalam kepemimpinan.
- Kamanto Soenarto, dalam definisisnya pengertian lembaga politik adalah badan yang dibentuk dengan tujuan mengatur segala bentuk kekuasaan dan wewenang.
Ciri-ciri Lembaga Politik
Dalam lembaga politik, memeiliki beberapa ciri-ciri hingga disebut lembaga politik, diantarnya adalah sebagai berikut;
- Terdapat suatu komunitas manusia yang bersatu.
- Terdapat asosiasi politik/pemerintahan yang aktif.
- Melaksanakan kewenangan dalam teritori tertentu.
- Melaksanakan fungsi untuk memenuhi kepentingan umum yang dijalankan oleh asosiasi.
Peran dan Fungsi Lembaga Politik
Peran dan fungsi yang ada dalam lembaga politik, antara lain adalah sebagai berikut;
Memaksa Masyarakat
Lembaga politik berhak memaksa anggota masyarakat untuk menaati norma yang berlaku dalam lembaga politik. Lembaga politik memiliki alat kelengkapan seperti DPR, MPR, dan UUD untuk memastikan norma yang berlaku dipatuhi oleh masyarakat.
Mengarahkan Masyarakat
Lembaga politik dapat mengarahkan masyarakat untuk memilih pemimpin atau aparat yang dianggap mampu menjalankan peran sebagai elite politik secara struktural. Upaya pengarahan tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi dan kampanye.
Menengahi Permasalahan
Dalam kehidupan masyarakat yang heterogen sering terjadi perselisihan. Lembaga politik dapat menjadi penengah, misalnya Mahkamah Konstitusi yang berperan sebagal penengah ketika muncul perselisihan dalam pemilihan kepala daerah.
Melindungi Masyarakat
Lembaga politik dapat menjadi pelindung bagi masyarakat terutama berkaitan dengan hak-hak warga negara. Berbagai peristiwa penganiayaan pembantu rumah tangga di luar negeri dapat diatasi melalui lembaga pohtik, misalnya dengan mengeluarkan moratorium pengiriman TKI.
Menyalurkan Aspirasi Politik
Lembaga politik berfungsi menyusun dan menyalurkan aspirasi/tuntutan dalam bidang politik. Aspirasi dan kritik yang membangun sangat dibutuhkan dalam lembaga politik. Aspirasi dan kritik yang dilakukan oleh individu atau kelompok dapat menciptakan iklim politik yang sehat.
Setiap orang berhak memberikan aspirasi politik salah satunya partai politik. Warga negara Indonesia memiliki kebebasan membentuk partai politik.
Membuat Kebijakan Umum
Lembaga politik bertujuan mempertimbangkan berbagai alternatif kebijakan yang diusulkan oleh partai-partai politik dan pihak lain. Tujuannya untuk memilih kebijakan terbaik yang akan digunakan sebagai kebijakan pemerintahan.
Menerapkan Kebijakan
Lembaga politik berperan melaksanakan berbagai kebijakan yang telah dibuat oleh pihak berwenang. Contoh penerapan kebijakan adalah pemberian kuota 30% bagi wanita untuk berpartisipasi dalam lembaga politik.
Mengatur Proses Politik
Lembaga politik mengatur proses dalam usaha pencapaian kedudukan politik tertentu melalui keanggotaan dalam suatu partai. Selanjutnya, setiap partai dapat melakukan kaderisasi agar dapat terjun dalam proses politik yang benar, misalnya melalui pemilihan wakil rakyat.
Konsep Pokok Lembaga Politik
Dan pendapat ahli mengenai lembaga politik, dapat disimpulkan bahwa konsep pokok lembaga politik sebagai berikut.
- Negara, yaitu suatu organisasi dalam wilayah tertentu. Negara memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh nakyatnya.
- Kekuasaan, yaitu kekuatan atau kemampuan untuk memenganuhi orang lain sesuai keinginan pelaku. Dengan adanya kekuasaan, lembaga politik bisa mendapatkan dan mempentahankan hal-hal yang diinginkan oleh anggotalsekelompok orang dalam lembaga tensebut.
- Pengambilan keputusan (decision making), yaitu kegiatan mengambil keputusan demi mencapai ketetapan tertentu.
- Kebijakan umum, yaitu keputusan yang diambil oleh lembaga politik untuk mencapai tujuan. Pihak yang mengambil kebijakan/keputusan adalah pihak yang memiliki kekuasaan dalam suatu wilayah.
- Distnibusi dan alokasi, yaitu pembagian dan penjatahan nilai dalam masyarakat. Pembagian dan penjatahan biasanya tidak bisa merata bergantung pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
Pemisahan Kekuasaan pada Lembaga Politik
Lembaga politik lekat kaitannya dengan pembagian kekuasaan ke dalam tiga lembaga. Ketiga lembagatersebut memiliki hubungan sahng mendukung. Adapun ketiga lembaga yang dimaksud sebagai berikut.
- Eksekutif, yaitu lembaga politik yang bertugas menjalankan pemerintahan, misalnya presiden.
- Legislatif, merupakan lembaga politik yang bertugas membuat rancangan undang-undang, misalnya DPR.
- Yudikatif, merupakan lembaga politik yang menjalankan tugas melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif dan legislatif.
Contoh Lembaga Politik
Kaiatnnya dengan lembaga politik, ada beberapa contoh yang dalam ditemukan dalam pemerintahan yang legal di Indonesia. Contoh lembaga politik misalnya saja dalam hal ini adalah Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD, DPD, dan lain sebaginya.
Demikinalah tulisan mengenai Pengertian Lembaga Politik, Ciri, Fungsi, Konsep, dan Contohnya. Semoga dengan adanya bahasan ini bisa memberikan wawasan dan juga pengetahuan bagi segenap pembaca dalam memahami “Materi Lembaga Politik”. Trimakasih.