Pendidikan luar biasa yang juga dikenal dengan pendidikan khusus adalah program pendidikan formal yang secara khusus dirancang untuk para siswa yang mengalami keterlambatan mental, fisik, sosial maupun emosional. Aspek “keterlambatan” tersebut, yang secara luas dikategorikan sebagai keterlambatan perkembangan, menandakan aspek perkembangan anak secara keseluruhan (keterampilan fisik, kognitif, skolastik) yang menempatkan mereka jauh di belakang perkembangan teman sebayanya.
Karena persyaratan khusus tersebut, kebutuhan siswa tidak dapat dipenuhi dalam lingkungan sosial kelas tradisional, sehingga program dan layanan pendidikan khusus mengadaptasi konten, metodologi pengajaran dan instruksi penyampaian untuk memenuhi kebutuhan yang tepat dari setiap anak. Di Indonesia sendiri, lembaga pendidikan luar biasa atau yang biasanya dikenal dengan Sekolah Luar Biasa (SLB), yang dapat dikategorikan menjadi enam, yaitu SLB A, B, C, D, E, dan G.
Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan luar biasa sejatinya untuk memastikan bahwa siswa penyandang disabilitas diberikan lingkungan yang memungkinkan mereka untuk dididik secara efektif. Disabilitas yang memenuhi syarat untuk pendidikan luar biasa termasuk cacat fisik, seperti ketulian atau kebutaan, cacat mental, seperti sindrom down dan autisme, kondisi medis, seperti ketergantungan oksigen atau cedera otak traumatis; defisit belajar, seperti disleksia; dan gangguan perilaku, seperti Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) dan gangguan perilaku.
Pengertian Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan luar biasa adalah sistem sosial terkait pendidikan kebutuhan khusus (special needs education) yang melayani anak-anak dengan gangguan emosi, perilaku, atau kognitif atau dengan ketidakmampuan intelektual, pendengaran, penglihatan, bicara, atau belajar, anak-anak berbakat dengan kemampuan akademis yang maju, dan anak-anak dengan gangguan ortopedi atau neurologis.
Pengertian Pendidikan Luar Biasa Menurut Para Ahli
Adapun definisi pendidikan luar biasa menurut para ahli, antara lain:
- Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Biasa Pasal 1, Pendidikan luar biasa adalah sebagai pendidikan yang khusus diselenggarakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental.
- Encyclopaedia Britannica, Pengertian pendidikan luar biasa adalah pendidikan untuk anak-anak yang berbeda secara sosial, mental, atau fisik dari rata-rata sedemikian rupa sehingga mereka memerlukan modifikasi dari praktik sekolah yang biasa.
- Encyclopaedia of Children’s Health, Arti pendidikan khusus mengacu pada serangkaian layanan pendidikan dan sosial yang disediakan oleh sistem sekolah umum dan lembaga pendidikan lainnya kepada individu penyandang disabilitas yang berusia antara tiga dan 21 tahun.
- Your Dictionary, Yang dimaksud dengan pendidikan luar biasa adalah suatu bentuk pembelajaran yang diberikan kepada siswa berkebutuhan luar biasa, seperti siswa dengan ketidakmampuan belajar atau tantangan mental.
Sejarah Adanya Pendidikan Luar Biasa
Secara historis, selama Abad Pertengahan, gereja menjadi institusi pertama yang menyediakan perawatan bagi orang-orang yang cacat fisik atau mental, tapi pengembangan teknik yang terkait dengan pendidikan khusus tidak muncul sampai pada masa Renaisans, dengan penekanannya pada martabat manusia.
Pada pertengahan 1500-an, keberhasilan Pedro Ponce de León dalam mengajar murid tunarungu di Spanyol untuk berbicara, membaca, dan menulis, kemudian diikuti oleh Juan Pablo Bonet, yang menerbitkan buku pertama tentang masalah tersebut pada tahun 1620. Hal ini memunculkan minat yang lebih luas dalam pendidikan individu tunarungu di Eropa.
Di Inggris abad ke-17 John Bulwer menerbitkan sebuah catatan tentang pengalamannya mengajar orang tuli berbicara dan membaca bibir, dan di Prancis pekerjaan serupa dilakukan oleh Charles-Michel, abbé de l’Epée (1712–89), yang mengubah sifat komunikasi untuk individu tunarungu dengan mengembangkan bahasa isyarat alami yang mereka gunakan menjadi bahasa yang sistematis dan konvensional untuk penggunaan yang lebih universal.
Kemudian, karyanya itu dikembangkan oleh Roch-Ambroise Cucurron, Abbé Sicard, dan selanjutnya memunculkan sistem manual, atau metode diam, untuk mengajar orang-orang yang mengalami gangguan pendengaran. Di Jerman Samuel Heinicke bereksperimen dengan melatih anak-anak tunarungu untuk berbicara, dan pada abad ke-19, Friedrich Moritz Hill (1805-1874), mengembangkan sebuah metode pengajaran lisan yang pada waktunya menjadi praktik yang diterima di seluruh dunia.
Namun, tidak ada upaya serius yang dilakukan untuk mendidik atau melatih orang-orang dengan gangguan penglihatan, sampai akhir abad ke-18. Valentin Haüy, yang dikenal sebagai “bapak dan guru orang buta,” membuka Lembaga Nasional Pemuda Tunanetra (Institusi Nationale des Jeunes Aveugles) di Paris pada tahun 1784, dengan 12 anak tunanetra sebagai murid pertamanya.
Upaya ilmiah untuk mendidik anak-anak dengan disabilitas intelektual berawal dari upaya Jean-Marc-Gaspard Itard, seorang dokter dan otolog Prancis. Dalam buku klasiknya The Wild Boy of Aveyron (1807), ia menceritakan usahanya selama lima tahun untuk melatih dan mendidik seorang anak laki-laki yang ditemukan berlari liar di hutan Aveyron. Pekerjaan Itard dengan anak laki-laki itu menjadi terkenal karena ia mengangkat tentang pendidikan orang-orang dengan cacat mental atau emosional.
Ciri Pendidikan Luar Biasa
Ciri atau karakteristik pendidikan luar biasa yang ditinjau dari segi persyaratan pendiriannya sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Biasa, pada Ba V pasal 7, yaitu sebagai berikut:
- sekurang-kurangnya terdiri atas lima orang peserta didik;
- sekurang-kurangnya tenaga kependidikan yang berperan dalam pengelolaannya terdiri atas seorang guru kelas, dan seorang tenaga ahli;
- kurikulum yang diajarkan kepada peserta didik didasarkan pada kurikulum nasional yang ditetapkan oleh Menteri;
- terdapat sumber dana yang tetap untuk menjamin kelangsungan penyelenggaraan pendidikan dan tidak akan merugikan siswa;
- menyelenggarakan program rehabilitasi;
- terdapat tempat belajar dan ruang rehabilitasi;
- menyediakan buku pelajaran dan peralatan pendidikan khusus;
- menyediakan buku pedoman guru; dan
- menyediakan peralatan rehabilitasi.
Tujuan Pendidikan Luar Biasa
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Biasa, tepatnya pada Bab II pasal 2, tujuan pendidikan luar biasa adalah untuk:
- Membantu peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental agar mereka mampu untuk mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar mereka,
- Mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan.
Fungsi Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan luar biasa memiliki beberapa fungsi penting, diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Memberikan kesempatan bagi anak-anak dengan ketidakmampuan belajar untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan unik mereka.
- Memberikan kesempatan bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk menjaga kecepatan mereka dalam proses belajar dengan seperti halnya anak-anak yang tidak berkebutuhan khusus, karena mereka memiliki hak untuk memenuhi persyaratan dan menggali potensi mereka sendiri tanpa memandang kecacatan apa pun.
- Memungkinkan setiap siswa untuk memperoleh tingkat kemandirian yang tinggi dan mencapai potensi penuh mereka.
Contoh Pendidikan Luar Biasa
Contoh-contoh pendidikan luar biasa di Indonesia yang dibedakan berdasarjan jenis disabillitas yang dialami oleh peserta didiknya, meliputi:
-
Sekolah Luar Biasa (SLB) A
SLB A ialah sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak tunanetra atau yang memiliki hambatan dalam indra penglihatan mereka. Oleh sebab itu, strategi pembelajaran yang diterapkan di sekolah ini harus mampu mendorong siswa dalam memahami materi yang diberikan oleh para guru. Media pembelajaran yang digunakan biasanya berupa buku braille serta tape recorder.
-
Sekolah Luar Biasa (SLB) B
SLB B ialah sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak tunarungu atau yang memiliki hambatan dalam indra pendengarannya. Media pembelajaran yang diterapkan sekolah jenis ini adalah membaca ujaran melalui gerakan bibir atau metode oralism. Selain itu, diantu pula dengan media lainnya seperti alat bantu pendengaran.
-
Sekolah Luar Biasa (SLB) C
SLB C ialah sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak tunagrahita atau yang memiliki intelegensi yang di bawah rata-rata serta tidak mempunyai kemampuan untuk beradaptasi sehingga mereka perlu mendapatkan pembelajaran tentang bina diri dan sosialisasi, seba mereka cenderung menarik diri dari lingkungan dan pergaulan.
-
Sekolah Luar Biasa (SLB) D
SLB D ialah sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak tunadaksa atau anak-anak yang memiliki kekurangan pada anggota tubuh mereka. Tujuan pendidikan di SLB D adalah untuk mengembangkan potensi diri siswa itu sendiri agar mereka bisa mandiri dan mengurusi diri mereka.
-
Sekolah Luar Biasa (SLB) E
SLB E ialah sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak tunalaras atau memiliki gangguan/hambatan/kelainan tingkah laku, sehingga mereka kurang mampu menyesuaikan diri, baik terhadap lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat di sekitarnya. Oleh sebab itu, mereka biasanya tidak bisa mengukur emosi serta kesulitan dalam menjalani fungsi sosialisasi.
-
Sekolah Luar Biasa (SLB) G
SLB G ialah sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak tunaganda, yaitu anak-anak yang mempunyai kombinasi kelainan. Anak-anak tersebut biasanya kurang atau bahkan mereka tidak mampu berkomunikasi sama sekali. Perkembangan motorik mereka terlambat, sehingga membutuhkan media pembelajaran yang berbeda untuk bisa meningkatkan rasa mandiri anak tersebut.
Itulah saja artikel yang bisa dibagikan pada semua kalangan berkaitan dengan pengertian pendidikan luar biasa menurut para ahli, ciri, tujuan, fungsi, dan contohnya di Indonesia. Semoga saja mampu memberi wawasan bagi kalian yang membutuhkannya.