3 Perbedaan Lembaga dan Organisasi/Asosiasi

Diposting pada

Perbedaan Lembaga

Dalam objek kajian sosiologi seringkali dijumpai dengan istilah lembaga dan organsiasi. Hal ini lantaran kedua kata ini banyak masyarakat yang menyamakan. Padahal sejatinya kedua istilah ini memiliki banyak sekali perbedaan-perbedaan yang nyata.

Akan tetapi yang pasti lembaga dan organisasi di masyarakat senantiasa memberaikan pedoman dan arahan yang dibuat sehingga menimbulkan keteraturan. Dimana keteraturan yang berjalan dalam kurun waktu tertentu maka akan tercipta perilaku masyarakat yang dapat dinilai sesuai atau tidak sesuai dengan aturan lembaga. Perilaku tidak dapat dibentuk secara instan melainkan harus melalui proses sosial dan interaksi sosial, sehingga menjadi pembiasaan.

Lembaga dan Organisasi

Lembaga adalah alih nama dari institusi yang dibuat masyarakat dalam upaya memberikan keteraturan terhadap pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi. Sedangkan organisasi merupakan bentuk pengorganisasian bentuk-bentuk tindakan sosial dalam lingkup kelompok yang berlandaskan pada relasi sosial, serta dengan melibatkan peranan pengawasan sosial.

Agar lebih jelas. Berikut definisi keduanya;

  1. Lembaga

Lembaga adalah adalah wadah untuk dibentuk berdasarkan sekumpulan norma sosial yang tersusun secara sistematis yang terbentuk dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia yang bersifat khusus melalui tipe-tipenya. Yakni keluarga, hukum, politik dan juga ekonomi.

  1. Organisasi/Asosiasi

Organisasi pada hahekatnya dapat lah disamakan dengan asiosiasi yang dapat diartikan sebagai kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih dan secara ormal dapat dipersatukan dalam sebuah kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.

Perbedaan Lembaga dan Organisasi/Asosiasi

Untuk memberikan pemahaman terkait perbedaan antara lembaga dan organisasi. Yaitu;

Lembaga Organisasi/Asosiasi
Wadah norma yang tersusun secara sitematis Menyelenggarakkan norma dalam lembaga
Memiliki legalitas yang jelas Belum tentu memiliki legalitas yang jelas
Bentuk lembaga terdiri dari pendidikam, lembaga agama, lembaga politik, lembaga ekonomi, lembaga keluarga, lembaga hukum, dan lembaga kesehatan Bentuk organisasi keluarga, seperti KUA, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negri.

Ciri Lembaga dan Organisasi

Adapun untuk karakteristik yang melakat dalam lembaga dan organisasi antara lain;

  1. Berbentuk badan hukum yang memiliki legalitas ataupun tidak
  2. Mempunyai tingkat kekekalan
  3. Memiliki tujuan yang jelas
  4. Didukung dengan berbagai peralatan dan perlengkapan
  5. Memiliki simbol atau lambang
  6. Memiliki tradisi yang tertulis dan tidak tertulis
  7. Memiliki pedoman dalam bertindak dan bersifat mengikat
Kesimpulan

Dari penjelasan diatas maka dapatlah disimpulkan bahwa melalui organisasi, lembaga sosial akan senantiasa dijalankan oleh anggotanya. Misalnya pada lembaga pendidikan norma-norma yang berkaitan dengan pendidikan diterapkan dalam organisasi. Melalui organisasi atau asosiasi ini, maka lembaga sosial memuluku wujud kongret.

Demikinalah tulisan dan penjelasan tentang perbedaan lembaga dan organisasi/asosiasi. Semoga dengan adanya tulisan ini bisa menambah wawasan dan juga menambah pengetahuan bagi setiap pembaca yang sedang mencoba untuk memahaminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *