Pengertian Lembaga Keluarga, Fungsi, dan Contohnya

Diposting pada

Pengertian Lembaga Keluarga

Keluarga bisa dikatakan menjadi bagian kelompok primer dalam masyarakat. Hubungan sosial yang terbentuk antaranggota keluarga relatif tetap, hal ini lantaran hubungan dalam lembaga keluarga didasari atas ikatan darah, cinta, pernikahan, dan adopsi.

Oleh karena itulah sebagai ilmu sosial peranan sosiologi penting dalam melakukan pembahasan terkait dengan lembaga keluarga. Bahkan, kajian khusus tentang ini dipersempit menjadi sosiologi keluarga.

Lembaga Keluarga

Lembaga keluarga adalah dewan kekuasaan yang memiliki hubungan erat antar anggota keluarga, pernyataan tersebut di landasi pada jiwa setiap keluarga yang selalu menanamkan suasana kasih sayang dan rasa tanggung jawab.

Sehingga dalam hal ini keluarga memiliki hubungan yang lebih intim dan kooperatif, memiliki intensitas tatap muka tinggi, serta tiap-tiap anggota membutuhkan anggota lain sebagai tujuan bukan alat untuk mencapai tujuan.

Pengertian Lembaga Keluarga Menurut Para Ahli

Banyak ahli dalam bidang sosiologi yang mengemukakan tentang pengertian lembaga keluarga. Salah satu diantarnya;

  1. Mac Iver dan Charles Horton-Page

Secara umum keluarga di defenisikan sebagai hubungan yang terika karena di dalamnya memiliki ciri sebagai berikut;

  1. Lembaga Keluarga terbentuk melalui hubungan pernikahan.
  2. Berupa susunan kelembagaan, terhubung melalui pernikahan, sengaja dibentuk, dan dipelihara.
  3. Memilikii sistem tata nama, termasuk perhitungan garis keturunan.
  4. Bertempat tinggal dalam satu atap bersama.
  5. Memiliki ketentuan ekonomi yang ditentukan bersama.

Ciri Lembaga Keluarga

Setiap keluarga juga memiliki ciri khusus secara umum, yaitu;

  1. Terdapat rasa kebersamaan
  2. Didasari oleh hubungan emosional
  3. Memiliki pengaruh besar
  4. Memiliki jumlah terbatas
  5. Memiliki posisi inti dalam struktur sosial
  6. Para anggota memiliki tanggung jawab
  7. Memiliki sifat kekekalan.

Jenis Keluarga

Pada dasarnya keluarga dibedakan menjadi beberapa jenis atau tipe, ada keluarga inti (nuclear family) dan keluarga kerabat (extended family). Berikut penjelasan tiap-tiap tipe dalam keluarga;

  1. Keluarga inti (nuclear famili), artinya keluaraga yang terdiri atas suami dan istri yang terikat dalam ikatan pernikahan, serta anak-anak yang belum menikah, baik anak kandung maupun anak tiri/anak angkat dengan hak serta kewajiban sama.
  2. Keluarga kerabat (extended family), artinya hubungan dalam kerabat-kekerabatan tidak didasari hubungan suami istri saja, tetapi pada pertalian darah atau ikatan keturunan dan sejumlah kerabat. Ikatan kekerabatan dapat dikiasifikasikan dalam beberapa bentuk berikut.
Ikatan Kekerabatan Berdasarkan tempat tinggal setelah pernikahan
  1. Patrilokal, yaitu setelah terjadi pernikahan pihak istri pindah ke sekitar kediaman kerabat suami.
  2. Matrilokal, yaitu setelah terjadi pernikahan pihak suami pindah ke sekitar tempat tinggal kerabat istri.
  3. Neolokal, yaltu setelah menikah suami dan istri memilih tempat tinggal baru yang bukan di sekitar tempat tinggal kerabat dan pihak istri atau suami.
  4. Avunkulokal, yaitu pasangan yang telah menikah menetap di desa paman dan pihak ibu.
  5. Natalokal, yaitu pasangan yang telah menikah tetap tinggal bersama dengan keluarga masing-masing, mereka hanya sesekali bertemu.
Ikatan Kekerabatan Berdasarkan ganis keturunannya
  1. Patrilineal, yaitu menganut garis keturunan dan pihak laki-laki.
  2. Matrilineal, yaitu menganut garis keturunan dan pihak perempuan; dan
  3. Bilateral, yaitu menganut garis keturunan dan pihak laki-laki dan perempuan.
Ikatan Kekerabatan Berdasarkan pengaruh yang paling besar (dominan)
  1. Patriakat, yaitu pemegang kekuasaan dominan adalah pihak laki-laki.
  2. Matriakat, yaitu pemegang kekuasaan dominan dan penting adalah pihak perempuan.

Aturan dalam Keluarga

Terdapat beberapa aturan yang harus ditaati oleh anggota masyarakat berkaitan dengan keluarga. Larangan dalam pemilihan suami/istri didasari oleh faktor agama, kesehatan, dan budaya. Apabila larangan tersebut dilanggar, anggota masyarakat yang melanggan dapat dikenai sanksi adatl hukum.

Ada larangan yang menyebutkan seseorang tidak diperbolehkan menikah dengan keluarga yang sangat dekat hubungan darahnya, misalnya antar saudara sekandung atau antara ayah/ibu dengan anak.

Apabila larangan mi dilanggar, seseorang dikatakan telah melakukan incest taboo. Aturan lain yang berkaitan dengan keluarga adalah aturan memilih jodoh di lingkungan kelompoknya sendiri (endogami) dan memilih jodoh di luar lingkungan kelompoknya sendiri (eksogami).

Fungsi Lembaga Keluarga

Secara khusus lembaga keluarga memiliki peran dan fungsi sebagai berikut.

  1. Melanjutkan Keturunan atau Reproduksi

Keluarga merupakan salah satu lembaga sosial yang terbentuk dan pernikahan sah. Keluarga memiliki peran penting untuk meneruskan keturunan atau generasi penerus.

  1. Memberikan Kasib Sayang (Afeksi)

Sesama anggota keluarga berkewajiban memberikan kasih sayang dan memenuhi kebutuhan psikologis anggotanya. Kasih sayang merupakan wujud perhatian orang tua kepada anak atau sebaliknya.

  1. Memberikan Sosialisasi

Sosialisasi berperan penting bagi pembentukan kepribaciian anak. Proses pembelajaran nilai dan norma sosial berlangsung sepanjang hayat dengan agen utama keluarga.

  1. Mencukupi Kebutuhan Ekonomi

Kebutuhan anggota keluarga tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan psikis, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan fisik. Fungsi ekonomi sangat berperan dalam keberlangsungan hidup.

Pemenuhan kebutuhan ekonomi diperoleh dengan cara bekerja yang dilakukan oleh orang tua atau orang dewasa. Dan pekerjaan itulah, orang tua dapat memperoleh penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

  1. Mengawasi atau Melakukan Kontrol Sosial

Keluarga juga berperan mencegah perilaku anggota keluarga yang tidak sesuai nilai dan norma masyarakat. Keluarga juga bisa mengembalikan perilaku ánggota keluarga yang menyimpang dan aturan masyarakat.

  1. Memberikan Perlindungan (Proteksi)

Keluarga senantiasa melindungi anggotanya demi memperoleh ketenangan dan ketenteraman Iahir batin yang merupakan hasrat alami. Keluarga memberj perlindungan kepada anggotanya dan bahaya yang berasal dan lingkungan sekitar.

Contoh Lembaga Keluarga

Sebagai kelengkapan, contoh yang dapat diberikan dari lembaga keluarga, yaitu;

  1. KUA (Kantor Urusan Agama)
  2. Pengadilan Agama
  3. Pengadilan Negeri

Contoh dalam lembaga keluarga ini hamir sama dengan organisasi atau asosiasi dalam lembaga sosial. Meskipun antara keduanya (Lembaga dan Oragnisasi/Asosiasi) memiliki sejumlah perbedaan.

Demikinalah penjelasan mengenai pengertian lembaga keluarga, fungsi, dan contohnya di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Semoga dengan adanya pembahasan kali ini bisa menmabah refernsi dan juga arti mengenai “Materi Lembaga Keluarga”. Trimakasih, atas ketersediannya berkunjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *